DPRD dan Pemda Morotai Didesak Tuntaskan Sengketa Lahan Antara TNI-AU dan Masyarakat

Morotai, Maluku Utara- Pengurus Besar Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Morotai (PB-HIPPMAMORO), menggelar aksi di depan kantor DPRD Pulau Morotai, Senin pagi (29/11/2021).

Demonstran meminta DPRD ikut menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga delapan desa di Morotai Selatan  dengan pihak TNI-AU Leo Watimena Morotai.

Para pendemo diterima angggota DPRD untuk melakukan hering di aula kantor dewan.

Mantan Ketua Umum HIPPMAMORO Muit Musapao saat hering tersebut menyampaikan, aksi unjuk rasa bertujuan untuk mempertanyakan langkah apa yang dilakukan DPRD untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga delapan desa Morotai Selatan dengan TNI-AU Morotai.

“Sebab selama ini DPRD dan Pemda Morotai terkesan diam tanpa mencari solusi penyelesaiannya,” ungkap Muit.

Muit meminta DPRD memanggil pihak Pemda dan kedua belah pihak serta melibatkan Kesultanan Ternate untuk segera membicarakan penyelesaian masalah sengketa lahan itu. “DPRD harus memanggil pihak terkait dalam hal ini Pemda Pulau Morotai, BPN, TNI-AU, Kesultanan Ternate, dan masyarakat 8 desa di Morotai Selatan agar bisa membicarakan penyelasaian sengketa lahan itu,” tandas Muit.

BACA JUGA  Biaya Tes Masuk Kuliah Memberatkan, Mahasiswa Unkhair Ternate Aksi Protes

Menanggapi permintaan demonstran itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rasmin Fabanyo menegaskan, DPRD tidak tinggal diam membiarkan masalah sengketa lahan tersebut berlarut-larut.

Dikatakan, untuk menyikapi masalah tersebut, pada Tahun 2012 lalu DPRD bersama Bupati Rusli Sibua  sepakat tidak melanjutkan pembangunan kantor bupati lama yang berlokasi di lahan sengketa tersebut, karena tidak diizinkan oleh TNI-AU hingga sekarang ini, sehingga kantor Bupati harus dipindah ke Desa Muhajirin Baru.

DPRD juga, sambung Rasmin, kembali mengundang TNI-AU serta menghadirkan orang-orang BPN yang diwakili ahli pertanahan Prof. Dr. Silalahi untuk turun langsung  ke lapangan.

“Kami hadirkan Pak Prof itu untuk membangun koordinasi dengan pihak TNI-AU, karena konon katanya TNI-AU sudah menguasai lahan masyarakat di Morotai Selatan seluas 1.125 Hektar yang  berarti sepertiga dari luas Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai sudah diklaim oleh TNI-AU sebagai lahan mereka,” terangnya.

Lantas, lanjut Rasmin, Prof. Silalahi membuat petanya, sementara DPRD  mendorong di Tata Ruang Wilyah.

“Jadi waktu itu DPRD dan Bappeda  memberikan arahan kepada TNI-AU sebatas 600 hektar yang sudah bersertifikat  dari 1.125 hektar yang diklaim itu, namun mentok ketika dibahas di Komisi II DPR RI,” terang Rasmin.

BACA JUGA  Warga Falabisahaya Sula Digemparkan dengan Penemuan Mayat Remaja

Rasmin mengungkapkan, dimana-mana kalau terjadi sengketa lahan dengan TNI maka agak sulit dipecahkan.

“Satu hal yang harus diketahui oleh teman-teman PB-HIPPMAMORO bahwa hampir di semua daerah apabila lahannya bersengketa dengan TNI itu agak sulit dipecahkan, hanya satu solusi yang harus dilakukan yaitu harus gugat ke pengadilan. Karena alasan TNI-AU ini adalah tanah negara yang harus diamankan berdasarkan dengan beberapa regulasi TNI,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Rusminto Pawane mengatakan, pada Rabu (01/12/2021) nanti, DPRD akan mengundang  pihak TNI-AU, Pemda Pulau Morotai, BPN dan tokoh-tokoh masyarakat 8 desa agar dibicarakan kembali terkait sengketa lahan tersebut.

”Rencananya nanti Rabu ini kita undang pihak TNI-AU, Pemda Pulau Morotai, BPN dan tokoh-tokoh masyarakat 8 desa agar dibicarakan kembali terkait sengketa lahan tersebut. Nanti berikutnya kami libatkan Kesultanan Ternate,” pungksnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah