Sekolah SMA/SMK di Sula Mulai Belajar Tatap Muka,  SD dan SMP Menunggu Arahan Kemendikbud

Sanana, Maluku Utara- Satuan pendidikan menengah atas, baik SMA maupun SMK di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini mulai menerapkan sekolah tatap muka, menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Provinsi Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Syawal Umanahu, saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (03/11/2021)

Syawal mengaku pihaknya mengambil langkah membuka sekolah tatap muka di Kabupaten Kepulauan Sula menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Maluku Utara termasuk di Sula meski belum mendapat surat resmi dari Kemndikbud maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

“Memang Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sula belum  menerima surat resmi dari Kemendikbud dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut, namun seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Maluku Utara termasuk di Kabupaten Sula, maka kami sudah memerintahkan kepada pihak SMA/SMK dan SLB di Sula untuk melakukan belajar tatap muka,” terangnya.

BACA JUGA  Hasil Sementara Pilkada Halut, JOS Klaim Ungguli Petahana

Meski belajar tatap muka dilaksanakan, sambung Syawal, namun semua sekolah diarahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sekolah tatap muka ini pun belum secara ful. Jam belajar siswa masih dikurangi yang semula jam belajar hingga pukul 13:00 (jam 01 siang) dikurangi menjadi sampai jam 12:00 saja. Demikian pula  jumlah siswa dalam satu kelas pun dibatasi. “Dan jika kasus Covid-19 kembali meningkat di Kepulauan Sula, maka sistim belajar secara daring kembali diterapkan,” jelasnya

BACA JUGA  KAT Minta Bupati Aliong Mus Copot Kadis PUPR

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami, dikonfirmasi terpisah, menyampaikan hingga saat ini belajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP di Sula menunggu surat resmi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

“Untuk belajar daring Siswa SD dan SMP di Kepulauan Sula sejauh ini belum saya perintahkan karena saya belum mendapatkan surat dari Kemendikbud, perinsipnya saat ini saya masih berpatokan dengan SK 4 menteri jika sudah ada perubahan maka saya laksanakan sesuai perintah,” imbuhnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah