Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, pada Senin,18 Oktober 2021, meresmikan Taman Wisata Hutan Mangrove di Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Bupati Bandung sendiri datang ke Sofifi, Maluku Utara, dalam rangka mengunjungi para kafilah sekaligus memberikan dukungan selama mengikuti STQ Nasional.
Gubernur Malut dalam sambutannya pada peresmian Taman Wisata Hutan Mangrove mengapresiasi Wakil Gubernur Kaltim dan Wabup Bandung yang turut hadir menyaksikan peresmian hutan Mangrove.
AGK mangatakan, lokasi hutan mangrove di Desa Guruapin tersbut sudah lama digunakan sebagai tempat berwisata, hanya saja baru diresmikan setelah diperbaiki dan ditambah sejumlah fasilitas pendukung.
“Peresmian ini dianggap penting karena memiliki manfaat dalam banyak hal, baik dari aspek fisik, ekologi dan ekonomi,” ujar AGK.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan M. Sukur Lila saat menyampaikan laporannya mengatakan, pelaksanaan pembagunan sarana prasarana ekowisata hutan mangrove di Desa Guruapin dimulai sejak tahun 2015 dan baru dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang menghabiskan dana sebesar Rp 2,2 Miliar.
Dikatakan, pengelolaan hutan mengrove memberi dampak secara sosial, ekologi dan ekonomis berkelanjutan.
Sukur berharap semua pihak terlibat dalam pengelolaan hutan mangrove, termasuk masyarakat. “Saya harap selurus pihak, termasuk masyarakat setempat dapat terlibat mengelola hutan mangrove di Desa Guruapin ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, peresmian hutan mangrove ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Bandung sekaligus dilanjutkan dengan peninjauan lokasi hutan mangrove. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!