Bobong, Maluku Utara- Mendapat tanggapan dan desakan dari praktisi hukum untuk segera mengusut kasus dugaan pelanggaran adminstrasi dan dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah dinas Wakil Ketua DPRD, Kapolres Sula, AKBP. Hery Purwanto, SH.S.I.K, M.I.K, akan perintahkan Kanit Tipikor untuk melakukan investigasi.
“Insyah Allah, besok saya akan perintah Tim Penyidik untuk turun investigasi, saya akan perintah Kanit Tipikor untuk lakukan investigasi,” ujar Kapolres kepada Haliyora, Senin (11/10/2021).
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak menutup mata atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami akan selalu ada untuk memberantas kasus korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu ini. Kami tidak akan tutup mata terhadap kasus korupsi, meski korupsi itu diduga dilakukan kepala daerah sekaliapun tetap akan kami proses dan kalau terbukti bersalah maka tetap ditindak, tidak ada urusan,” tegasnya.
Diketahui, proyek pekerjaan rumah dinas Wakil Ketua II DPRD, Tahun 2020 tersebut dikerjakan oleh CV. Pratita Utama dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar lebih dan sudah pencairan dana sebesar 30 persen. Saat ini kondisi bangunan telah ambruk/rusak. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!