Bobong, Maluku Utara- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Moh. Taufik Toib Koten kembali berjanji akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Inspektur Inspektorat dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Rapat dengan mitra kerja DPRD tersebut untuk mendengarkan keterangan pihak instansi terkait terhadap hasil audit investigasi/ATT oleh BPK Perwakilan Malut atas pencairan dana Rp 58 miliar Tahun 2019 tanpa SP2D, lantaran hingga sekarang belum ditindaklanjuti (belum ada titik terang)
Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa RDP tersebut sempat diagendakan beberapa waktu lalu, namun belum dapat dilaksankan karena masing-masing pihak ada kesibukan, sehingga baru sekarang diagendakan kembali.
“Kita sudah pernah agendakan, dan sepengetahuan saya belum sempat dilaksanakan karena masing-masing punya kesibukan lain. Sekarang kita mau agendakan ulang. Tapi nanti saya tanya pak sekwan dulu, jangan sampai kemarin sudah dilaksanakan. Kalu belum dilaksanakan maka dalam waktu dekat kita laksanakan,” terangnya kepada Haliyora, Kamis (30/09/2021) (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!