Ranperda Ake Gale Disahkan DPRD Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna, Selasa (31/08/2021)

Dua Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale.

Itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat membacakan pidatonya dalam rapat paripurna di ruang eksekutif DPRD.

BACA JUGA  Kata Gustavo Usai Malut United Paksa Borneo Turun Tahta dan Bikin Klasemen Persija Longsor

Muhajirin dalam pidatonya mengatakan, dengan ditetapkannya dua Ranperda menjadi Perda  Kota Ternate dalam Rapat Paripurna hari ini menunjukkan  komitmen dan tanggungjawab DPRD Kota Ternate dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dikatakan, sebelum disahkan menjadi Perda, dua Ranperda tersebut sudah dikaji dan dibahas serta dipertimmbangkan masak-masak secara detail melalui Pansus II dan Pansus III. ”Sehingga hari ini kita sahkan,” terang Muhajirin.
 
“Dua Ranperda ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Ternate, serta terhadap Ranperda ini juga telah dilakukan pembahasan yang alot. Untuk itu Kami  mengharapkan agar Pemerintah Kota Ternate intens mensosialisasikannya ke masyarakat sehingga Perda ini dilaksanakan dengan baik dan maksimal,” imbuhnya. (wan-1)

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Ternate Minta Dinkes Sosialisasi Manfaat Vaksin, Menurut Kesehatan dan Agama
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah