Ternate, Maluku Utara- Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara M. Adnan meminta Pemda Maluku utara memperhatikan dan membantu Lembaga Permasyarakatan yang ada di Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan M. Adnan saat bersama Sekprov Malut Samsudin A.Kadir menggelar Konferensi pers di Halaman Lapas Kelas IIA Ternate, Selasa, (170/8/2021). Kemarin
Kepada Sekprov Samsudin A Kadir dititipkan amanah tersebut oleh M. Adnan untuk disampaikan ke Gubernur.
“Kami minta Pemda Provinsi Maluku Utara ikut memperhatikan dan membantu Lapas yang ada di Maluku Utara. Amanah ini saya titipkan ke pak Sekda untuk sampaikan ke pak gub,” tutur Adnan.
Bantuan yang dimaksud, sambung M. Adnan, baik berupa renovasi gedung maupun bantuan pemenuhan sarana dan pra sarana yang dibutuhkan Lapas dan Rutan.
Kata Adnan, pihaknya sudah lama berniat untuk mengajukan permohonan secara resmi kepada Gubernur untuk membantu anggaran Lapas dan Rutan di wilayah hukum Maluku Utara, namun masih belum dilakukan, lantaran mempertimbangkan kondisi daerah saat ini, sehingga keinginan dan niat itu nanti akan disampaikan jika kondisi pandemic Covid-19 di Maluku Utara sudah dapat dikendalikan.
“Kami tau bahwa kondisi keuangan daerah dalam dua tahun terakhir ini sangat sulit karena sebagian anggaran juga direfokusing (dipangkas) untuk penanganan Covid-19. Insya Allah tahun-tahun depan barulah kami ajukan permohonan bantuan lapas dan Rutan ke Pemprov Maluku Utara, kalau kondisi sudah membaik. Sekarang ini kami fokuskan konsolidasi internal,” ujar M. Adnan.
Meski begitu, M. Adnan berharap agar Pemprov dapat membantu seadanya untuk renofasi kecil-kecilan gedung Lapas atau bantuan fasilitas lainya sesuai kemampuan keuangan daerah saat ini. “Saya harap pak Sekda sampaikan aspirasi kami ini ke pak Gub,” imbuh Adnan. (Jai-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!