Proyek DAK di Dinas Pendidikan Kota Ternate Terancam Tak Tuntas

Ternate, Maluku Utara- Pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate  sebesar Rp. 24 milliar yang diperuntukan bagi pembangunan infastuktur sekolah terancam tidak selesai tepat waktu. Pasalnya, hingga sekarang pihak ketiga belum memulai pekerjaan dengan alasan masih menunggu pencairan uang muka.

Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Andre, menjelaskan bahwa ada 19 paket DAK fisik yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Ternate minus Kecamatan Hiri, dan semuanya telah ditenderkan namun sebagian besar pekerjaan belum berjalan. Pihak kontraktor beralasan menunggu pencairan uang muka.

“Memang sebagian sudah jalan tanpa menunggu uang muka, namun sebagian besar belum jalan. Mereka beralasan manunggu pencairan uang muka baru memulai pekerjaannya,” ungkap Andre, Senin (16/08/2021)

BACA JUGA  Target Poin Penuh saat Jamu PSBS Biak, Malut United Coba Jaga Asa Positif

Dijelaskan, total nilai 19 paket tersebut sebesar Rp 24 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Dak Fisik berupa bangun bangunan baru dan rehabilitasi, dan saat ini baru masuk proses pencairan tahap satu namun rata-rata progres pekerjaan  menunggu uang muka.

Dijelaskan, pencairan dana DAK saat ini harus melalui beberapa tahap, yakni setelah paket ditenderkan kemudian diinput melalui Aplikasi Online Monitoring Sistem perbendaharaan Anggaran negara ( OM SPAN), setelah itu direviu lagi oleh Inspektorat kemudian dikeluarkan rekomendasi, baru bisa proses pencairan melalui keuangan kemudian dilakukan permintaan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah Serentak, Ini Daftar Barang yang Diobral

Meski demikian, Andre Optimis pekerjaan akan selesai tepat waktu, walaupun proses pencairan anggaran mempengaruhi progres pekerjaan di lapangan, karena pelaksanaan kegiatan DAK tidak bisa lewat tahun anggaran.

“Meski progres sebagian pekerjaan belum ada karena alasan menunggu uang muka, tapi saya optimis kegiatan itu akan selesai tepat waktu, dan harus dipacu, sebab pelaksanaan kegiatan DAK tidak bisa melewati tahun anggaran. “Jadi sebelum Desember 2021 semua pekerjaan DAK sudah harus selesai,” ujarnya. (Ecal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah