Taati Prokes, Warga Sanana Penuhi Pasar Basanohi

Sanana, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Kepulauan Sula memberlakukan PPKM Mikro. Aktifitas masyarakat di luar rumah dibatasi daan harus ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk aktifitas di pasar.

Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah menyampaikan, Bupati Sula telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM.

Dikatakan, berdasarkan SE bupati tersebut, masyarakat dilarang melakukan kerumunan di pasar Basanohi Sanana dan juga harus tetap menerapkan Protokoler Kesehatan. Penjual dan pembeli juga harus menggunakan masker saat bertransaksi.

BACA JUGA  Telan Anggaran Puluhan Miliar, Begini Penampakan Mall Saruma dan Pasar Tuwokona di Halsel  

“Pasar tidak ditutup, tetapi aktifitas di pasar Basanohi Sanana tidak boleh menimbulkan kerumunan dan menerapan protokol kesehatan secara ketat. Pengungjung wajib pakai masker, demikian juga penjual sehingga saat bertransaksi jual beli tetap menggunakan masker,” terang Suriati kepada Haliyora, Minggu (18/07/2021).

Sementara pantauan Haliyora di pasar Basanohi Sanana pada Minggu (18/07/2021), terlihat warga masyarakat, terutama ibu-ibu ramai datang ke pasar tersebut untuk belanja kebutuhan lebaran, terutama bumbu dapur dan ikan dengan tetap menggunakan masker. (Sarif-1)

BACA JUGA  Banyak Kades Diduga jadi Aktor Kecurangan Pemilu 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah