Jaksa Geledah Dinas PUPR Halsel, Ruang BM Disegel, juga Sita Dua Koper Dokumen

Halsel, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Selatan pada Jumat pagi (16/7).

Penggeledehan jaksa di kantor Dinas PUPR Halsel itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi sewa alat berat yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Halsel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH., MH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan guna mencari alat bukti, ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Kabupaten Halmahera Selatan dalam memberantas tindak pidana korupsi di tengah pandemi Covid 19.

BACA JUGA  Dua Ruas Jalan Penghubung Haltim-Halteng Menunggu Surat Kemenhut
2 Koper Dokumen Diamankan

“Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan guna mencari alat bukti, ini juga keseriusan Kejari Halsel memberantas kejahatan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen sebanyak dua koper. Penyidik juga menyegel ruangan Kabid Bina Marga.

Hasil amatan di lapangan, nampak Kasi Pidsus Kajari Labuha, Eko Wahyudi, SH, Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH. Sementara Tim Penyidik Kejari Halsel meninggalkan Kantor Dinas PUPR dengan membawa dua koper dokumen. (Asbar-*)

BACA JUGA  Eks Ketua Gerindra Malut Seret Pengusaha Lain Dalam Suap WIUP di Malut, Akankan Bos Mineral Terobos?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah