Asal Muasal PANCASILA

Oleh : Salim Taib
Wakil Ketua Bid. Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Perjuangan Malut

Haliyora.id- Dalam banyak kitab tentang Pancasila yang ditulis oleh para ilmuan, kita masih menemukan berbagai  fakta sejarah bahwa hari lahir Pancasila masih menjadi perdebatan antara 1 Juni, 22 Juni (Piagam Jakarta) ataukah tanggal 18 Agustus 1945 (finalisasi Pancasila masuk dalam batang tubuh Undang-Undangan Dasar 1945).

Tiga peristiwa sejarah lahirnya Pancasila yang masih diperdebatkan tersebut, sesungguhnya menambah keyakinan penulis bahwa Pancasila tidak dilahirkan dalam ruang hampa ataupun ruang kosong, melainkan penuh dengan dinamika perdebatan kualitatif serta filosofis.

Untuk menghindari perdebatan sejarah lahirnya Pancasila yang berkepanjangan, dan agar Pancasila benar-benar original maka penting kita merunut pengakuan negara.

Pengakuan Negara yang penulis maksudkan adalah Keputusan Presiden nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dengan konsederan menimbang: dari poin a sampai g; bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.

Sejak dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila terus mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia sembilan, dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Juni 2016 oleh Presiden Republik Indonesia, dapat mengurai perdebatan oleh seluruh komponen anak bangsa tentang hari lahirnya Pancasila. Sejatinya, proses kelahiran sesuatu apapun itu tidak bisa diakui kelahirannya dalam dua waktu atau bahkan menjadi tiga waktu yang berbeda dalam satu lintasan sejarah. Karena sejarah itu terproses  (when, where and who), kapan, dimana dan oleh siapa ?. Dengan perkataan lain, pengetahuan kita tentang asal usul kejadian Pancasila, sejatinya harus kita letakkan pada demensi kapan, dimana dan oleh siapa?, agar kelahiran Pancasila tidak dibawa dalam ruang perdebatan yang melelahkan.

BACA JUGA  Besok, Wamen PUPR Dijadwalkan Tinjau Jembatan Tiabo Galela

When, where and who,  sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa istilah Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai).

Pada persidangan BPUPKI yang dimulai dari tanggal 29 Mei dan diakhiri 1 Juni 1945, banyak pandangan yang telah disampaikan oleh para the founding fathers, namun tidak ditemukan istilah Pancasila yang disampaikan. Setelah giliran Bung Karno menyampaikan pidatonya tanpa teks pada tanggal 1 Juni 1945, istilah dan konsep Pancasila dikemukakan.

Sebetulnya, gagasan-gagasan idiologis Bung Karno telah dikembangkan di era 1920an, dan refleksi historisnya mengkristal dalam pidato pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya yang monumental itu, Soekarno menjawab permintaan Radjiman Wedioningrat akan dasar negara Indonesia dalam kerangka “Dasar falsafah” (philosofische grondslag) atau pandangan dunia (weltanschauung).

Resleksi historis Bung Karno dalam meletakkan fondasi, dasar,  serta nilai untuk mewujudkan  Indonesia Merdeka adalah buah dari jerih payah pikiran, perenungan, dengan menggali karakter, perilaku,  anasir-anasir, lapisan-lapisan bumi Indonesia, serta sejarah yang tumbuh dan berkembang di jantung kehidupan anak bangsa.

BACA JUGA  Karomah PANCASILA

Bung Karno tidak sedang menggali filsafah atau fondasi yang menjadi nilai untuk Negara Indonesia yang Merdeka. Bung Karno menyampaikan dalam pidato 1 Juni 1945 bahwa dasar negara dari Indonesia merdeka itu saya beri nama  Pancasila.
“PANCA bermakna lima, dan Pancasila berarti lima sila, kita membangun Indonesia merdeka di atas lima sila,” kata Bung Karno dalam pidatonya.

Kelima prinsip yang menjadi titik persetujuan (Common dinaminator) segenap elemen bangsa itu menurut Bung Karno, meliputi;
Pertama: Kebangsaan Indonesia.  Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan, maupun saudara-saudara yang beragama Islam, kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”, dasar pertama yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia ialah dasar Kebangsaan. Kedua, Internasionalisme atau peri kemanusiaan. Ketiga, Mufakat atau Demokrasi. Ke-empat, Kesejahteraan sosial, dan yang ke lima, Ketuhanan yang berkebudayaan.

Prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, ke-Tuhanan yang hormat menghormati satu sama lain.

Kelima prinsip itu disebut oleh Soekarno  dengan Pancasila, sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi. “Tapi kalaulah saudara-saudara tidak berkenaan atas lima sila, maka saya bisa peras menjadi Tri Sila, yakni Socio-nationalisme, socio-democratie dan ke-Tuhanan, dan jika kalian tidak setujui atas Tri sila, maka saya akan peras lagi menjadi  eka sila, yakni negara yang kita dirikan haruslah Negara Gotong Royong” tutur Bung Karno. MERDEKA. (Red*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah