Sofifi, Maluku Utara- Proyek pembangunan jalan Wayatim-Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal dilelang ulang setelah dihentikan pekerjaan proyek tersebut beberapa waktu lalu.
Itu disampaikan Kepala Biro ULP Setda Malut, Saifuddin Djuba kepada Haliyora, Rabu (14/7/2021). “Proyek jalan Wayatim-Wayaua di Halsel akan dilelang ulang, karena proyek tersebut sudah dibatalkan sehingga harus dilakukan lelang kembali,” kata Saifuddin.
Dikatakan dokumen proyek tersebut saat ini direviu ulang oleh Pokja. “Kalau dokumennya sudah selesai direviu langsung kita lelang. Merevisi itu tidak butuh waktu lama, satu hari bisa selesai, paling lama satu Minggu lalu mereka sibuk,” ujar Saifuddin. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!