Halsel, Haliyora
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Dahrun Kasuba resmi digantikan oleh Ali Hasan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Fadjri Subhi Kambey, saat diwawancarai Haliyora, Jum’at (18/6/2021).
Ia mengatakan, bupati telah tandatangani Surat Keputusan (SK) pergantian Plt Dinas PUPR dengan nomor SK:100/1222/2021 tertanggal 17 Juni 2021
Kata Fadjri, Dahrun Kasuba digantikan Ali Hasan, juga sebagai Plt, bukan Kadis definitif. “Jadi Plt diganti dengan Plt, bukan definitif,” terangnya.
Ali sendiri bukanlah orang baru di Dinas PUPR Halsel. Sebelumnya, jabatan Plt Kadis PUPR dijabat Ali, namun Ali didepak bupati sebelumnya, Bahrain Kasuba, dan digantikan Dahrun Kasuba.
Meski diganti, Dahrun masih tetap di Dinas PUPR sebagai Sekretaris Dinas. Ia kembali ke jabatan definitifnya itu. “Pak Dahrun sekarang kembali ke jabatan definitifnya, yaitu Sekretaris Dinas PUPR, tidak keluar,”ungkap Fadjri.
Dikonfirmasi terpisah, mantan Plt Kepala Dinas PUPR Halsel, Dahrun Kasuba membenarkan dirinya digantikan oleh Ali Hasan sebagai Plt. Kadis PUPR baru. “Benar saya sudah digantikan oleh pak Ali sebagai Plt Kadis dan saya kembali ke jabatan definitive saya yaitu sekretaris dinas,”ujar Dahrun.
Kata Dahrun Kasuba, ia dipercayakan mantan Bupati Bahrain Kasuba menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR Halsel mengantikan Ali Hasan pada bulan Februari tahun 2021 lalu (4 Bulan). “Sekarang pak bupati Usman Sidik kembali tunjuk pak Ali gantikan saya ulang,” tutur Dakas sapaan akrab Dahrun Kasuba. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!