Sofifi, Haliyora
Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menemukan perbedaan data, pandangan dan catatan kritis Pansus atas LKPJ Gubernur tahun 2020.
Erwin Umar, salah satu anggota pansus mengatakan hasil laporan dalam dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 tidak dijelaskan tema RKPD dan program prioritas tahun 2020. Padahal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 merupakan penjabaran RPJMD per tahun anggaran sebagai panduan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Erwin Umar pada saat rapat pansus di kantor DPRD Maluku Utara, Rabu (16/6/2021)
Dikatakan, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tidak dapat dijelaskan oleh pemerintah daerah dalam dokumen LKPJ. ”Sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 tidak informatif dan akuntabel dalam melaporkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Erwin.
Erwin menilai penyusunan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 terkesan dilakukan secara asal-asalan, tidak berbasis pada data penyerapan anggaran masing-masing OPD, sehingga terdapat perbedaan penyajian data realisasi keuangan dan realisasi fisik (output) dalam dokumen LKPJ dengan penyajian data realisasi keuangan dan fisik OPD.
“Dalam dokumen juga tidak ditemukan penjelasan permasalahan penyerapan anggaran per OPD dan solusi penyelesaiannya,” ungkap Erwin.
Disebutkan, ada beberapa temuan dan permasalahan yang terjadi di beberapa SKPD, di antaranya Dinas BPKAD, Dikbud, Dinkes, RSU Chasan Boesoeri, PUPR, Perkim, Dinsos, Nakertrans, DPPPA, PMD, Kominfo, UMKM, Disperindag, DKP, Pertanian, Pangan, Pariwisata, Kehutanan, ESDM, BPBD, Dispora, Biro Kesra, Biro Umum, Sekretariat DPRD, Bapeda, Inspektorat, dan BPKAD.
“Untuk itu DPRD meminta kepada Inspektorat melakukan audit investigasi semua temuan yang disampaikan oleh tim LKPJ,”.ujar Erwin.
Menanggapi temuan dan laporan dari tim pansus LKPJ tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, Pemrov akan menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan pansus tersebut.
“Ini kan rekomendasi pansus, jadi Pemprov akan menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (16/06/2021).
Samsudin mengaku telah mengecek langsung ke inspektorat Malut, dan pihak inspektorat mengatakan akan melakukan audit. Bahkan katanya, sebagian temuan Pansus itu sudah diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.
“Tadi saya sudah cek ke Inspektorat, dan Inspektorat mengatakan akan diaudit, sementara temuan pansus LKPJ ini juga sebelumnya sudah ada, dan hampir semuanya telah diaudit oleh BPK, untuk itu tinggal kita pastikan saja kalau memang seperti itu,” ujar Samsudin.
Samsudin juga memastikan aka meminta kepada masing-masing OPD untuk menindaklanjuti temuan Pansus itu.
“Saya akan meminta semua SKPD untuk menindaklanjuti hasil laporan tim pansus LKPJ, kalau ada temuan harus dikembalikan,” tutup Samsudin. (Sam-1)