Pansus Nilai LKPJ Gubernur Tahun 2020 Asal-asalan

- Editor

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara, Erwin Umar

Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara, Erwin Umar

Sofifi, Haliyora

Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menemukan perbedaan data, pandangan dan catatan kritis Pansus atas LKPJ Gubernur tahun 2020.

Erwin Umar, salah satu anggota pansus mengatakan hasil laporan dalam dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 tidak dijelaskan tema RKPD dan program prioritas tahun 2020. Padahal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 merupakan penjabaran RPJMD per tahun anggaran sebagai panduan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Erwin Umar pada saat rapat pansus di kantor DPRD Maluku Utara, Rabu (16/6/2021)

Dikatakan, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tidak dapat dijelaskan oleh pemerintah daerah dalam dokumen LKPJ. ”Sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 tidak informatif dan akuntabel dalam melaporkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Erwin.

BACA JUGA  Ketua Komisi I DPRD Malut : Anggaran BPBD Harus Disesuaikan Beban Kerja

Erwin menilai penyusunan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2020 terkesan dilakukan secara asal-asalan, tidak berbasis pada data penyerapan anggaran masing-masing OPD, sehingga terdapat perbedaan penyajian data realisasi keuangan dan realisasi fisik (output) dalam dokumen LKPJ dengan penyajian data realisasi keuangan dan fisik OPD.

“Dalam dokumen juga tidak ditemukan penjelasan permasalahan penyerapan anggaran per OPD dan solusi penyelesaiannya,” ungkap Erwin.

Disebutkan, ada beberapa temuan dan permasalahan yang terjadi di beberapa SKPD, di antaranya Dinas BPKAD, Dikbud, Dinkes, RSU Chasan Boesoeri, PUPR, Perkim, Dinsos, Nakertrans, DPPPA, PMD, Kominfo, UMKM, Disperindag, DKP, Pertanian, Pangan, Pariwisata, Kehutanan, ESDM, BPBD, Dispora, Biro Kesra, Biro Umum, Sekretariat DPRD, Bapeda, Inspektorat, dan BPKAD.

“Untuk itu DPRD meminta kepada Inspektorat melakukan audit investigasi semua temuan yang disampaikan oleh tim LKPJ,”.ujar Erwin.

Menanggapi temuan dan laporan dari tim pansus LKPJ tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, Pemrov akan menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan pansus tersebut.

BACA JUGA  Politisi PDIP dan Nasdem Cecar Gubernur Malut, Minta Gaji Guru Honorer Segera Dituntaskan

“Ini kan rekomendasi pansus, jadi Pemprov akan menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (16/06/2021).

Samsudin mengaku telah mengecek langsung ke inspektorat Malut, dan pihak inspektorat mengatakan akan melakukan audit. Bahkan katanya, sebagian temuan Pansus itu sudah diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.

“Tadi saya sudah cek ke Inspektorat, dan Inspektorat mengatakan akan diaudit,  sementara temuan pansus LKPJ ini juga sebelumnya sudah ada, dan hampir semuanya telah diaudit oleh BPK, untuk itu tinggal kita pastikan saja kalau memang seperti itu,” ujar Samsudin.

Samsudin juga memastikan aka meminta kepada masing-masing OPD untuk menindaklanjuti temuan Pansus itu.

“Saya akan meminta semua SKPD untuk menindaklanjuti hasil laporan tim pansus LKPJ, kalau ada temuan harus dikembalikan,” tutup Samsudin. (Sam-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!