Maba, Haliyora
Para pekerja asal Halmahera Timur (Haltim) di PT. IWIP yang sudah terlanjur pindah penduduk ke Halmahera Tengah (Halteng) akan dikembalikan identitas kependudukannya ke Haltim.
Hal itu ditegaskan ketua DPRD Haltim, Jhon Ngoraitji, saat diwawancarai di kantor DPRD, Rabu (16/06/2021).
Kepada wartawan Jhon mengatakan, ia telah meminta komisi I DPRD Haltim untuk melakukan kordinasi dengan pihak IWIP sekaligus mendata pekerja asal Haltim yang sudah pindah domisili.
“Jadi mereka akan kita kembalikan, kita tertibkan, komisi I beberapa waktu lalu sudah ke IWIP dalam rangka urusan itu,” jelas Jhon.
Kata dia, pengalihan domisili sangat merugikan pemerintah daerah Halmahera Timur (Haltim), baik secara politik maupun dari sisi pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga akan dikembalikan tanpa terkecuali. “Apalagi saat ini fokus DPRD dan partai politik untuk penambahan kursi dari 20 menjadi 25 kursi,” tutur Jhon.
Dikatakan, pimpinan dewan dalam waktu dekat akan mengundang komisi I untuk menanyakan hasil kunjungan ke IWIP dan penyelesaian permasalahan tersebut. “Saya akan tanyakan ke Komisi I, sampai sejauh ini Komisi I belum laporkan ke saya,” ungkap Jhon.
Politisi PDIP itu juga mengatakan DPRD dan partai politik sangat berkepentingan untuk mendorong penambahan kursi di parlemen, sehingga seluruh sumberdaya akan dikerahkan untuk memastikan tercapainya 100.000 plus sebagai syarat penambahan kursi pada pileg 2024 mendatang.
“Kita juga akan kembali panggil Dukcapil untuk mempertanyakan hal ini,” katanya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!