Komisi III Deprov Malut Minta PT. Antam Hengkang dari Malut

Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir menilai PT. ANTAM tidak memberi manfaat apa-apa kepada masyarakat Maluku Utara sejak beroperasi pada tahun 1979.

Perusahan plat merah itu dinilai hanya mengeruk perut bumi pulau Gebe, Maluku Utara untuk mengambil tambangnya. “Perusahan ini tidak memberikan manfaat apa-apa kepada masyarakat Maluku Utara,” tandasnya, Senin (28/6/2021).

Menurut Sahril, kalau pun perusahan plat merah tersebut membayar royalty, itu adalah kewajiban mereka terhadap negara. “Sudah begitu royaltinya juga tidak terlalu besar. Yang kita tuntut hari ini adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sahril menyebutkan, sejak berooerasi pada tahun 2014 PT. ANTAM telah membawa 1 juta lebih ton ore nickel diangkut keluar dari Maluku Utara namun tidak berkintribusi ke Malut.

BACA JUGA  Sepanjang Tahun Ini, Disperindag Malut Buka Pasar Murah di 4 Daerah

Anggota komisi III DPRD Malut ini pun meminta Pemerintah Provinsi  menuntut menejemen PT. ANTAM ke ranah hukum karena lalai membayar hasil tambang yang diambilnya sejak 2014. “Kami DPRD meminta kepada Pemprov Malut agar memproses hukum PT. Antam yang tidak membayar hasil yang dibawa sejak 2014 sampai hari ini,” tegasnya.

Dikatakan, selama ini PT. Antam juga tidak melakukan program pemberdayaan. “Tapi ini juga kesalahan Pemprov Malut yang tidak mensosialisasikan SK Gubernur terkait dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sehingga pemerintah Kabupaten/Kota maupun perusahaan tambang tidak pernah menyusun rencana induk mereka,” beber Sahril.

BACA JUGA  Tuntut Kenaikan Tarif, Sopir Angkot di Sula Aksi Mogok

Lanjut Sahril, selain dinilai idak memberi manfaat kepada masyarakat, dalam melakukan kegiatannya, PT. ANTAM juga banyak menimbulkan masalah lingkungan.

Sahril menyebut, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi penambangan PT ANTAM bukan saja terjadi di pulau Gebe, tetapi juga di Buli.

Atas berbagai masalah yang dilakukan oleh PT. ANTAM tersebut, munurut Sahril, lebih baik PT. ANTAM hengkang saja dari Maluku Utara.

“Daripada tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah dan masyarakat, malah merusak lingkungan, maka lebih baik perusahan plat merah itu hengkang saja dari bumi Maluku Utara,” tandasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah