Halsel, Haliyora
Direktorat Diplomasi Budaya Kemendikbud RI berupaya untuk melestarikan budaya Indonesi melalui program pelestarian budaya di setiap wilayah Provinsi.
Dalam program itu, setiap daerah dapat mengusulkan budaya lokalnya ke Kemendikbud melalui Direktorat Diplomasi Budaya.
Kesempatan yang baik untuk melestarikan budaya daerah, maka sejak 2013 Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan selalu melaksanakan kegiatan budaya yang kemudian diusulkan ke Kemndikbud, pada 2019-2020.
Hal itu disampaikan Kabid Kebudayaan Dikbud Halsel, Isnain Abdullah lewat press rilis yang diterima Haliyora, Kamis (03/6/2021)
Disebutkan, pada 2019-2020 Pemda Halsel melalui Disdikbud menetapkan enam karya budaya yang kemudian diusulkan ke Direktorat Diplomasi Budaya Kemendikbud RI.
“Diantaranya, Budaya Takbenda (WBTB), Popas lipu, Arungi Nusa, Batijakakan Lecak, Tarian Togal, Tari Dendang, dan Kerajinan Batu Bacan disertai narasinya terdiri dari 1.000 kata yang diperkuat dengan naskah akademik,” terang Isnain.
Katanya, Direktorat Diplomasi Budaya Kemndikbud telah menetapkan 14 karya budaya Maluku Utara sebagai “Warisan Budaya Tak Benda,” termasuk di dalamnya enam kata budaya tak benda dari Halsel.
Atas prestasi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud RI memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan melalui Kepala Disdikbud Propinsi Malut Drs, Imam Makhdi, selanjutnya Kadis Pendidikan Imam Makhdi menyerahkan kepada Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, pada Rabu (03/06/2021) di ruang kerja bupati Halsel.
“Dalam acara penyerahan naskah akademik dan penghargaan dari Kemendikbud RI (Direktorat Diplomasi Budaya) Imam Makhdi didampingi Tim Ahli WBTB Maluku Utara di wakili bpk DR. Ade Ismail.M.Pd, sedangkan bupati Halsel Usman Sidik sebagai penerima penghargaan didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halsel Abdillah Kamarullah,” terng Isnain. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!