Refokusing Anggaran untuk Covid-19 Bebani APBD Haltim

Maba, Haliyora

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) bakal merampungkan refokusing anggaran tahun 2021 dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko L. Ridwan saat ditemui Haliyora di kantor bupati, Kamis (03/06/2021).

Kepada Haliyora, Joko mengatakan sebagian besar SKPD refokusingnya sudah selesai, “Tersisa usulan dinas kesehatan terkait anggaran tenaga kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat diselesaikan. Kalau itu sudah diselesaikan maka rampung semua,” ujarnya. 

Joko menjelaskan, sesuai Edaran Menteri Keuangan, 10 persen anggaran SKPD dialokasikan untuk Covid-19 meliputi biaya tenaga kesehatan dan penanganan Covid-19 itu sendiri.

BACA JUGA  Hitung Hasil PSU, Beda Nasib Cakades Petahana di Karamat dan Akesipang

“Kita juga sudah  jauh hari menyampaikan laporan hasil refokusing ke pemerintah pusat, karena kalau tidak maka sanksinya adalah DAU kita bisa ditangguhkan,” jelas Joko.

Dikatakan, item kegiatan yang anggarannya terkena refokusing adalah adalah kegiatan rutin SKPD.

“Kita hanya menyasar anggaran rutin SKPD, sedangkan anggaran kegiatan  fisik bersumber dari DAK tidak terusik, begitu pula belanja modal 2021 yang bersumber dari DAU juga tidak direfokusing. Jadi Proyek dari DAU dan DAK tetap berjalan,” jelasnya

Joko mengakui Pemkab sangat terbebani dengan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 itu. Pasalnya, setelah dilakukan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp 16 miliar, Pemkab juga diminta untuk mengalokasikan anggaran tersendiri untuk penanganan pandemi.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Timur Berbenah Sambut STQ Tingkat Provinsi

“Jadi ini sangat membebani kita di daerah, karena selain anggaran dipangkas, kita juga harus alokasikan anggaran 10 persen untuk Covid, jadi sebenarnya untuk Covid ini tidak ada bantuan dari pusat,” ujarnya.

Sementara, untuk kepastian finalisasi refokusing, mantan sekretaris BPKAD Haltim itu memastikan akan dirampungkan bulan ini (Juni) dengan ditetapkan dalam Perbup.

“Kan yang dirubah dalam refokusing itu kan penjabarannya, nanti di perubahan anggarannya baru ditetapkan perubahan Perdanya, jadi kalau bicara penjabaran maka hanya Peraturan Bupati,” terang Joko mengakhiri. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah