Halsel, Haliyora
Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan mengatakan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ke PT SMI sebesar Rp 150 miliar telah disetujui DPRD.
Itu disampaikan Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya Rabu (02/6/2021).
Kata Helmi, pinjaman Pemda Halsel ke PT. SMI sebesar Rp 150 Miliar itu untuk pembangunan jalan dan pasar Saruma Central Bisnis Distric (SCBD) dan bangunan Mall Saruma.
“DPRD setujui pinjaman dan pengembalian pokok dan bunga pinjaman hingga tahun 2023, terhitung mulai 2019. Jadi pengembalian pokok dan bunganya selama lima tahun,” ujar Helmi.
Dikatakan, pinjaman Pemda ke SMI itu tidak bertentangan dengan aturan, karena telah disetujui DPRD Halsel periode 2014-2019 yang diketuai Umar Hi. Soleman
Sementara hingga berita ini dipublis, mantan ketua DPRD Halsel Umar Soleman belum memberikan keterangan. Dihubungi Haliyora via Whatsaap pada, Rabu (02/06/2021) namun Umar belum merespon pertanyaan Haliyora. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!