Sekda Halsel Sebut Pinjaman Rp 150 M Sesuai Aturan, Disetujui DPRD

Halsel, Haliyora

Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan mengatakan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ke PT SMI sebesar Rp 150 miliar telah disetujui DPRD.

Itu disampaikan Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya Rabu (02/6/2021).

Kata Helmi, pinjaman Pemda Halsel  ke PT. SMI sebesar Rp 150 Miliar itu untuk pembangunan jalan dan pasar Saruma Central Bisnis Distric (SCBD) dan bangunan Mall Saruma.

BACA JUGA  PAD Pemda Halsel Sudah Capai 94 Persen dari Target

“DPRD setujui pinjaman dan pengembalian pokok dan bunga pinjaman hingga tahun 2023, terhitung  mulai 2019. Jadi pengembalian pokok dan bunganya selama lima tahun,” ujar Helmi.

Dikatakan, pinjaman Pemda ke SMI itu tidak bertentangan dengan aturan, karena telah disetujui DPRD Halsel periode 2014-2019 yang diketuai Umar Hi. Soleman

Sementara hingga berita ini dipublis, mantan ketua DPRD Halsel Umar Soleman belum memberikan keterangan. Dihubungi Haliyora via Whatsaap pada, Rabu (02/06/2021) namun Umar belum merespon pertanyaan Haliyora. (Asbar-1)

BACA JUGA  Realisasi Anggaran OPD di Halsel Maksimal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah