Mobil Alphard Pemda Taliabu Masih di Jakarta

Bobong, Haliyora

Di tahun 2020, terpaan badai virus corona menghantam seluruh sendi perekonomian negara dan masyarakat. Gelombang PHK dimana-mana, usaha yang dibangun dalam waktu lama pun gulung tikar.

Anehnya, di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pengadaan mobil dinas bupati jenis Toyota Alphard yang tergolong mewah.

Menurut keterangan bendahara barang Bagian Umum Setda Taliabu, Nasrun Mustafa, bahwa mobil tersebut dibeli pada tahun 2020 melalui proyek pengadaan mobil dinas bupati.

Dia menjelaskan, mobil keluaran tahun 2020 itu berkekutan 2494 cc warna hitam, bernomor polisi DG 1031 HP atas nama Setda Pulau Taliabu, dengan Alamat pemilik Jl. M. Taher Mus, Bobong/Taliabu,

Katanya lagi, mobil tersebut saat ini berada di Jakarta digunakan bupati untuk berurusan di sana.

BACA JUGA  Kadis Kesehatan Taliabu Dipresiasi Bupati Aliong

“Mobil itu ada di jakarta dan dipakai pak bupati untuk urusan dinas saat beliau di jakarta, makanya mobil itu kita taru di jakarta, karena kalau pejabat itu memang harus ada fasilitasnya di sana,” terang Nasrun kepada Haliyora, Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Saat dikofirmasi kembali di ruangannya, Kamis (15/4/2021), Kepala Bidang (Kabid) pengurus Barang, Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Nasrun Mustafa pada media ini mengatakan bahwa hingga saat ini mobil dinas Tipe Toyota Alphard yang digunakan sebagai oprasional Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus itu masih berada di jakarta.

“Ia, sampai saat ini mobil itu masih ada di jakarta. Soal mobil itu mau dibawa ke sini (Taliabu) atau tidak, itu Saya juga tidak tau, saya ini cuman bawahan jadi cuman jalankan perintah saja,” ungkap Nasrun

BACA JUGA  Tiga Kader Pemuda Muhammadiyah Siap Rebut KNPI Haltim

Nasrun menambahkan, dirinya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu yang lalu.

“Jadi dalam pemeriksaan itu BPK pertanyakan mobil dinas bupati yang ada di jakarta itu, mereka bilang boleh mobil itu ada di jakarta, asalkan harus ada Perwakilan Pemerintah Daerah Taliabu di sana, kalau tidak ada maka akan dijadikan temuan BPK,” katanya.

Terkait dengan ada tidaknya kantor perwakilan Pemda Taliabu di Jakarta, Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Sekda), Dr. Salim Ganiru saat dikonfirmasi via pesan whatsApp siang tadi meminta wartawan media ini untuk pertanyakan soal kantor perwakilan pemerintahan Taliabu di jakarta itu pada Humas.

“Maksudnya apa ?, Coba tanya bagian humas saja,” jawab Sekda Taliabu, Dr. Salim Ganiru via Pesan whatsApp. (Ham-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah