Aksi Masyarakat Haltim Tuntut PT. Antam Hentikan Aktifitas Penggalian

Maba, Haliyora

Aliansi Masyarakat Adat Halmahera Timur (Haltim) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim bertindak tegas terkait pencemaran lingkungan akibat aktifitas PT. Antam yang terjadi di site Marnopo.

Aksi unjuk rasa, pada kamis  (15/04/2021) itu, warga menuntut untuk sementara aktifitas penggalian material tambang dihentikan dulu sampai penyedotan lumpur selesai.

Pengunjuk rasa memaksa pihak perusahan untuk menandatangani surat penyataan penghentian sementara aktifitas sementara penggalian material tambang, namun pihak perusahaan tidak mau menandatanganinya.

Hal itu disampaikan kordinastor aksi, Rusmin Sahabu kepada Haliyora, kamis (15/04/2021).

“Tidak ada  keputusan apa-apa dalam aksi tadi ini, padahal kami sudah meminta pihak perusahan untuk menandatangani surat pernyataan penghentian aktifitas sementara waktu sampai aktifitas penyedotan lumpur selesai dilakukan, namun mereka tidak mau tanda tangan,” ujar Rusmin.

BACA JUGA  2 Desa di Morotai Bakal Gelar PSU Pilkades
Aliansi Masyarakat Adat Halmahera Timur (Haltim) memboikot aktifitas PT. Antam

Katanya, PT. Antam juga tidak berkomitmen atas upaya pembersihan lumpur di Marnopo, padahal pihak Antam sudah menyampikan melalui media massa bahwa pihaknya sudah menghadirkan  perusahan penyedot untuk melakukan pembersihan.

“Tapi nyatanya sampai saat ini kan tidak dilakukan, padahal sudah disampaikan melalui media,” katanya.

Dirinya menambahkan rencana aksi dilalukan hingga hari Jum’at besok, namun batal lantaran pihak kepolisian Polres Haltim membubarkan massa. “Rencananya aksi ini kami gelar hingga besok (Jum’at) tapi aparat kepolisian Haltim bubarkan kami,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gugatan Diterima, KPU Halmahera Utara Lanjutkan Vermin Berkas Calon Independen

Rusmin menegaskan, masyarakat adat Haltim tetap mengawal masalah pencemaran lingkungan akibat aktifitas perusahan Antam ini hingga ada pembersihan lumpur yang mencemari laut.

“Kami akan bicarakan lagi bersama pemerintah desa untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah akan memboikot aktifitas PT. Antam atau seperti apa nantinya,” ujar Rustam.

Rustam meminta pemerintah daerah dan DPRD agar menjadikan isu Marnopo sebagai isu bersama masyarakat karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat. “Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan audens dengan pemerintah daerah dan PT. Antam untuk membicarakan masalah ini,” kata Rusmin, menutup. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah