Halsel, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menyoroti sumber anggaran proyek perumahan warga di Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Lantaran Proyek relokasi rumah warga itu tak diketahui sumber anggarannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru saat diwawancarai di kantor DPRD, Senin (05/04/2021).
Dijelaskan, lokasi baru yang ditempati warga Kawasi yang direlokasi dinilai tidak representatif sebab drainasenya kacau. Ketinggian jalan juga berada diatas pondasi rumah yang disediakan PT. Harita Nicel.
“Pansus sudah turun tinjau langsung kondisi bangunan, dan hemat kami kondisinya tidak representatif sebab drainasenya kacau,” ungkap Rustam.
Menurut Rustam, kondisi yang ada di lokasi baru tersebut jika terjadi hujan, maka dipastikan bakal banjir
“Selain masalah drainase, lokasi baru itu masih menyimpan banyak masalah termasuk izin lokasi. Jadi kalau proyek itu terus dilanjutkan maka akan kacau. Makanya Pansus mendesak Pemerintah Daerah Halsel dalam hal ini Dinas Perkim, Lingkungan Hidup dan Bappeda harus secepatnya berkoordinasi dengan Perusahan setempat,” ujar Rustam.
Rustam juga mengaku sejauh ini DPRD Halsel tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan perumahan warga Desa Kawasi itu. Entah kata dia anggaran yang digunakan itu anggaran CSR atau dana dari PT. Harita Group.
“Sampai sekarang torang tidak diberitahukan anggaran proyek itu sumbernya dari mana. Apakah dana CSR atau dana perusahan atau dana apa kami tidak tau,” ungkapnya
Dia menjelaskan dana CSR adalah dana perusahaan yang diperuntukkan kepentingan masyarakat lingkar tambang. “Nah jika benar dana CSR digunakan untuk pembangunan perumahan warga Kawasi, lantas bagaimana dengan masyarakat lingkar tambang yang lain,” ujar Rustam mempertanyakan.
Rustam juga menyerot pelaksanaan proyek yang di-sub oleh pihak ketiga yang menurutnya melanggar ketentuan. “Di-sub oleh pihak ketiga itu yang bermasalah,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Walaupun progres pelaksanaan proyek sudah mencapai 20-30 persen, namun Pansus DPRD Halsel tetap minta Pemda Halsel menghentikan sementara proyek tersebut.
“Paling tidak Pemda Halsel melakukan kroscek, dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek itu untuk menyelesikan masalah-masalah yang ada dulu,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!