KPU Taliabu Tunggak Pajak Kendaraan

Bobong, Haliyora

Empat mobil dinas KPU Pulau Taliabu belum dibayar pajaknya. Dua diantaranya sudah mati STNK-nya lantaran pajaknya ditunggak selama lima tahun. Dua kendaraan dinas yang STNK-nya mati tersebut masing-masing kendaraan merek Avanza bernomor polisi DG 1051 KS dan DG 1052 KS.

Ini disampaikan salah satu staf penagihan pajak pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kabupaten pulau Taliabu, Saharudin, SH saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (29/03/2021) di kantornya.

Saharudin mengatakan ada empat kendaraan dinas KPU yang belum dibayar pajaknya, masing-masing 3 unit mobil Avasnsa dan satu unit mobil Hilux.

BACA JUGA  Ajakan “Berbau Politik” Bupati Pulau Taliabu Direspon Berbeda Bawaslu Kabupaten dan Provinsi

“Total tunggakan pajak empat kendaraan itu sebesar Rp 33.844.557, termasuk dua unit mobil jenis avansa yang STNK-nya sudah tidak berlaku alias sudah mati, karena sudah 5 tahun menunggak pembayar pajak,” ungkap Sahrudin.

Terpisah, sekertaris KPU Pulau Taliabu, Musdi Barakati saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (29/03/2021) via telpon membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

“Benar ada tunggukan pajak, tapi itu bukan di masa saya, itu dari sekertaris yang lama, mereka tidak perna bayar pajak, makanya sampai sekarang ini tagihannya menumpuk so jadi banyak. Tapi akan kita selesaikan karena itu hutang dinas,” ujarnya.

Musdi mengatakan pihaknya sudah komunikasikan ke pihak Samsat tentang tunggakan pajak kendaraan dinas itu dan akan dibayarkan.

BACA JUGA  213 Anggota PPS di Taliabu Resmi Dilantik

“Saya sudah komunikasi dengan pihak Samsat, dan saya tetap komitmen untuk selesaikan tungakan pajak itu. Anggaran kita ini kan APBN, Ialu dialokasikan  pertahun sesuai kebutuhan, jadi tidak bisa kita pake semua anggaran itu untuk bayar pajak, makanya tetap saya bayar tapi tidak satu kali lunas, kita bayar  bertahap. Itu yang saya komunikasikan ke Samsat,” ujarnya.

Sementara untuk dua unit mobil yang sudah mati STNKnya akan diperpanjang. ”Yang sudah mati STNK-nya itu sekarang kita lagi proses perpanjangan,” pungkas Musdi. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah