TPS Khusus NHM jadi Perhatian, Bawaslu : Tidak Dibenarkan Kampanye di PSU

Ternate, Haliyora

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawalsu) Maluku Utara (Malut) akan memperketat pengawasan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS dan TPS khusus di PT. NHM Kabupaten Halmahera Utara (Halut)

Langkah yang diambil Bawaslu tersebut, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara PHP Halut menerima permohonan pemohon serta memerintahkan KPU Halut untuk melakukan PSU di empat TPS dan mendirikan TPS khusus di PT. NHM.

Itu disampaikan komisioner Bawaslu Malut Asalan Hasan, SH., MH kepada Haliyora, Rabu (24/03/2021).

Bawaslu sendiri, kata Aslan, sementara melakukan koordinasi untuk persiapan pembentukan Panwas tingkat TPS karena Panwas lama sudah dibubarkan.

“Bawaslu pasca putusan MK, sementara lagi melakukan konsolidasi internal untuk persiapan pembentukan pengawas di tingkat TPS, karena panwas kemarin sudah di bubarkan. Kami akan melakukan langkah-langkah pengawasan yang intens terhadap daftar pemilih yang ada di PT. NHM, termasuk juga mendirikan TPS khusus di PT NHM. Pokoknya  Bawaslu sudah siap, tinggal menunggu jadwal PSU yang dikeluarkan KPU,” ucapanya

BACA JUGA  Gubernur AGK Janji Selesaikan Masa Jabatan Tanpa Masalah

Asalan juga mengingatkan kepada paslon, tim dan juga simpatisan untuk tidak melakukan kampanye.

“Di PSU itu murni pungut hitung, jadi kalau ada kandidat yang melaksanakan atau melakukan kampanye, berarti itu bagian dari pelanggaran dan kita akan tindak  tegas. Tdak ada lagi kampanye, konsolidasi tim pemenang yang sifatnya seperti kampanye itu tak dibenarkan,” tandasnya.

BACA JUGA  Empat Korban Terbakarnya Kapal KM. Karya Indah Dapat Asuransi

Yang boleh dilakukan, kata Aslan, adalah kosolidasi tim untuk persiapan PSU, tetapi kalau arahnya mengkonsolidir masyarakat itu sudah melanggar.

“Jadi sekali lagi saya ingatkan bahwa melakukan pertemuan dengan masyarakat lalu mengarahkan atau melakukan kegiatan-kegiatan yang wujudnya seperti kampanye, itu tidak dibenarkan, dan jika kedapatan maka Bawaslu tidak akan segan-segan untuk menindak,” tandasnya.

Aslan menegaskan Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat di TPS Khusus NHM.

“Untuk TPS khusus di PT NHM, kami akan mengawasi ketat, karena ditakutkan jangan sampai ada intervensi manejemen perusahaan. Pokoknya TPS di NHM itu akan menjadi fokus utama pengawasan,” pungkasnya. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah