Tanpa Ini, KPU Ternate Belum Bisa Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota

Ternate, Haliyora

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate, Tauhid Soleman-Jasri Usman dipastikan menjadi pasangan terpilih pada pilkada Kota Ternate 2020 setelah Mahkamah Konstitusi dalam sidang pengucapan keputusannya, pada Senin (22/03/2021), menolak seluruh permohonan pemohon atas nama paslon MHB-Gas (M. Hasan Baay-Asgar Saleh).

KPU Kota Ternate sendiri  menuggu keputusan KPU Pusat untuk kemudian menggelar pleno penetapan walikota dan wakil walikota Ternate terpilih periode 2021-2026.

Hal ini diungkapkan oleh komisioner KPU Kota Ternate, Soleman Patras saat di wawancarai via telepon, Senin (22/03)21).

BACA JUGA  Ini Protokol Kesehatan yang Diterapkan KPU Ternate saat Pendaftaran

“Penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Ternate masih menunggu keputusan dari Komisi pemilihan umum (KPU) RI,” tandas Soleman.

Kata Soleman, untuk penetapan pasangan calon paling lambat lima hari setelah putusan MK. ”Jadi kami menunggu putusan yang disampaikan secara resmi dari MK ke (KPU) RI. Setelah itu KPU RI sampaikan ke KPU Kota Ternate kemudian kami jadwalkan penetapan,” terangnya.

BACA JUGA  Masjid Raya Baiturrahman Morotai Alami Kerusakan, Padahal Baru Direnovasi Tahun Lalu

Sementara ini, tambah Soleman, meski seluruh Komisioner KPU Kota Ternate masih berada di Jakarta (mengikuti sidang MK), namun sudah berkoordinasi dengan pihak sekretariat KPU untuk menyiapkan hal-hal tekhnis pelaksanaan pleno penetapan.

“Balum bisa dipastikan tanggalnya, tapi kami sudah koordinasikan dengan teman-teman di sekretariat untuk mempersiapkan pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih, sebab kami semua masih di luar daerah,” pungkas Soleman. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah