Pembetukan PDAM di Kota Maba Terkendala Regulasi

- Editor

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Haltim, Asis Jumati

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Haltim, Asis Jumati

Maba, Haliyora

Pembentukan PDAM di Kecamatan Kota Maba hingga kini belum bisa direalisasi pemerintah daerah Halmahera Timur untuk peningkatan pengelolaan kualitas air minun ke masyarakat di Ibukota Kabupaten itu. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah melalui dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) belum menyediakan payung hukum berupa Perda untuk pembentukan PDAM.

Hal itu disampaikan Kepala dinas Perkim, Aziz Jumati kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, akibat belum adanya payung hukum, pihaknya saat ini masih mengandalkan pengelolaan air minum secara internal dengan melibatkan para staf untuk kegiatan pemeliharaan dan lainnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Kerjasama Kejari Bentuk Rumah Restorative Justice

“Jadi saat ini kita masih mengelola secara internal, untuk penganggarannya sendiri selama ini mengandalkan DAK maupun hibah,” katanya.

Untuk memaksimalkan pengelolaan air bersih di Kota Maba, pihaknya saat ini sedang melakukan penggodokan draf ranperda Air Bersih untuk segera diajukan ke DPR melalui bagian Hukum Setda Haltim.

“Memang beberapa waktu lalu kita sudah ketemu DPRD untuk membahas masalah air bersih ke PDAM, makanya saat ini kita sedang melakukan penyiapan draf bersama tim teknis internal,” katanya.

BACA JUGA  Rumah Dibangun Baznas, Dua Janda di Halut Terharu

Aziz memastikan jika sudah ada payung hukum berupa Perda Air Minum, pihaknya sudah bisa membentuk PDAM di Kota Maba agar pelayanan air bersih bisa lebih berkualitas. “Tergantung perda, karena nanti dalam Perda itu mengatur semua, sampai pada harga air per bulan, kita berharap secepatnya,” imbuhnya. (RH-1)

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!