Pembetukan PDAM di Kota Maba Terkendala Regulasi

- Editor

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Haltim, Asis Jumati

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Haltim, Asis Jumati

Maba, Haliyora

Pembentukan PDAM di Kecamatan Kota Maba hingga kini belum bisa direalisasi pemerintah daerah Halmahera Timur untuk peningkatan pengelolaan kualitas air minun ke masyarakat di Ibukota Kabupaten itu. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah melalui dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) belum menyediakan payung hukum berupa Perda untuk pembentukan PDAM.

Hal itu disampaikan Kepala dinas Perkim, Aziz Jumati kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, akibat belum adanya payung hukum, pihaknya saat ini masih mengandalkan pengelolaan air minum secara internal dengan melibatkan para staf untuk kegiatan pemeliharaan dan lainnya.

BACA JUGA  Direktur PDAM Morotai Keluhkan Jatah Anggaran dari APBD

“Jadi saat ini kita masih mengelola secara internal, untuk penganggarannya sendiri selama ini mengandalkan DAK maupun hibah,” katanya.

Untuk memaksimalkan pengelolaan air bersih di Kota Maba, pihaknya saat ini sedang melakukan penggodokan draf ranperda Air Bersih untuk segera diajukan ke DPR melalui bagian Hukum Setda Haltim.

“Memang beberapa waktu lalu kita sudah ketemu DPRD untuk membahas masalah air bersih ke PDAM, makanya saat ini kita sedang melakukan penyiapan draf bersama tim teknis internal,” katanya.

BACA JUGA  Istri Bupati Halmahera Utara Jabat Ketua DPRD

Aziz memastikan jika sudah ada payung hukum berupa Perda Air Minum, pihaknya sudah bisa membentuk PDAM di Kota Maba agar pelayanan air bersih bisa lebih berkualitas. “Tergantung perda, karena nanti dalam Perda itu mengatur semua, sampai pada harga air per bulan, kita berharap secepatnya,” imbuhnya. (RH-1)

Berita Terkait

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya
Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara
Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 
Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi
Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut
Fakta Menarik di Balik Malut United Sukses Imbangi Persija Jakarta
Malut United Imbangi Persija di JIS, The Jakmania Bakar Flare
Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:35 WIT

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:26 WIT

Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:59 WIT

Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIT

Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!