Komisi III DPRD Taliabu Desak Tuntaskan Proyek Food coord

Bobong, Haliyora

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Marleni Hi. Asidu menegaskan, Dinas Perdagangan Pendustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) harus segara selesaikan pekerjaan proyek pembangunan food coord.

“Ini kan proyek tahun 2020 tapi ko sampai saat ini belum selesai dikerjakan juga, padahal pekerjaan ini sudah dianggarkan, anggarannya dikemanakan ? pihak dinas harus menjelaskan ini,” ungkap Politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi Haliyora via telpon, Sabtu (13/03/2021).

BACA JUGA  Wabup Taliabu Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD

Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Taliabu, Muhlis Suamole  mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek pembangunan food coord tersebut karena terkendala anggaran.

“Progres pekerjaannya sudah sekitar 70 sampai 80 persen, hanya saja karena anggarannya belum cair dari bagian keuangan makanya pekerjaan itu terhenti, tapi saya pastikan di tahun ini juga akan selesai, saya sudah kordinasi dengan kontraktor untuk segera selesaikan pekerjaan itu secepatnya,” pungkas Muhlis Soamole saat dikonfirmasi Sabtu (13/03) siang tadi.

BACA JUGA  Pemkab Taliabu Belum Serahkan Dokumen RAPBD 2022, DPRD : Gaji ASN Terancam

Untuk diketahui bahwa proyek pekerjaan pembangunan food coord tahun 2020 itu di kerjakan oleh CV. Nusa Haya Taliabu, sumber anggaran APBD tahun 2020, sebesar Rp. 359.500.000,00, sumber data LPSE. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah