Ternate, Haliyora
Direktorat Samapta Polda Malut dipimpin Kombes Pol. Sukron, S.I.K, berhasil mengamankan 1.000 botol ukuran 650 Mil minuman keras jenis Cap Tikus yang di bawah dari Manado tujuan Kota Ternate melalui kapal motor penumpang (KMP) Karya Indah, Jum’at (12/03/2021).
Temuan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari lidik, pengamanan dan penggalangan serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melalui jalur laut.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H ketika dikonfirmasi membenarkan temuan minuman keras jenis Cap Tikus tersebut.
Kabid Humas menjelaskan, saat ini Polda Maluku Utara melaksanaan Operasi Terpusat Kewilayahan Bina Kusuma, di samping itu juga kegiatan kepolisan yang di tingkatkan (K2YD), agar pelanggaran, peredaran minuman keras, narkoba, judi maupun tindak pidana lainya dapat ditekan.
“Dan Pagi tadi dalam pelaksanan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) patroli pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Polda Maluku Utara yang dilaksanakan Direktorat Sabhara berhasil mengaman minuman keras jenis CapTikus yang diisi di dalam botol air mineral berukuran 650 ML dengan jumlah 1.000 botol,” ucap Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, minuman keras ini di temukan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Indah jalur Manado – Ternate yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Ribuan botol miras jenis cap tikus nantinya akan diedarkan di Kota Ternate.
Kata Abid, Mualim I/ Chief Officer KMP. Karya Indah, Ali, sebagai penangung jawab muatan sementara dimintai keterangan terkait muatan minuman keras ini.
Kabid Humas menghimbau masyarakat menjaga wilayah Malut dari penyelundupan miras, narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama memproteksi masuknya miras dan narkoba serta tindakan pidana lainnya agar wilayah Malut terbebas dari peredaran narkoba maupun miras,” imbuhnya. (jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!