Prahara Demokrat, di Malut Dua Kubu Baku Ancam

Ternate, Haliyora

Partai Demokrat menjadi buah bibir politisi seantero Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Partai yang pernah berjaya dan mengantar Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kursi RI itu banyak didiskusikan, bukan karena prestasi kinerja politik yang mencengangkan, namun karena mengalami prahara internal.

Kepemimpinan putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono digugat sebagian pendiri partai berlambang Bintang Bersinar Tiga itu.

Mereka menilai SBY membawa Partai Demokrat keluar dari garis dan cita-cita Partai yang dilambangkan dengan bintang bersinar tiga yang bermakna tiga kesatuan wawasan partai yang tidak dapat dipisahkan, yakni Nasionalis-Religius, Humanis dan Pluralisme.

SBY dinilai mengangkat suami Auliya Pohan menjadi Ketua Umum DPP tidak sesuai mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART.

Mantan Presiden dua periode itu dinilai telah menjadikan Partai Demokrat sebagai partai keluarganya. Tak ada lagi demokrasi di dalamnya. Semua keputusan partai ada digenggaman SBY.

Karena kecewa, para deklarator PD itu melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jum’at (05/03/2021) dan memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP menggantikan AHY.

Ribuan kaders dan pengurus Partai pada semua jajaran di hampir seluruh Indonesia menghadiri KLB Deli Serdang, termasuk 13 diantaranya dari Maluku Utara.

BACA JUGA  Toilet Taman Kota Ternate Rusak, Bau Pesing Menyengat Hidung

Dari Maluku Utara yang ikut KLB dipimpin sekretaris DPD PD Malut Fahri Sangadji. Di dalamnya ada wakil ketua DPD I Hendra Karyanga dan sejumlah ketua DPC yang juga sebagai anggota DPRD.

Kini Partai Demokrat terbelah dua antar kubu AHY dan kubu Moeldoko meski kepengurusan versi KLB belum resmi terdaftar di Kemenkumham RI. Tak pelak kedua kubu saling mengancam. Bahkan sudah ada korban berjatuhan.

Di Maluku Utara, kubu AHY yang sudah resmi terdaftar di Kemenhumham telah memecat 13 kaders dan pengurus Partai Demokrat Maluku Utara yang ikut KLB. Mereka dipecat dari kepengurusan sekaligus dicabut keanggotaan dari partai.

Hal itu membuat kubu KLB meradang. Hendra Karianga dan kawan-kawan balik mengancam akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Menurut mantan anggoa DPRD Provinsi Maluku Utara itu, pemecatan mereka tidak sah dan tidak memiliki dasar konstitusional

Hendra menegaskan tidak ada aturan dalam AD/ART Partai Demokrat yang menyebut maupun mengatur tentang pemecatan anggota karena mengikuti kongres partai.

Menurutnya, di negara demokrasi seperti Indonesia ini sangat menjunjung tinggi hak-hak demokrasi dan perbedaan termasuk unsur demokrasi yang harus dihormati. “Kalau tidak mau ada perbedaan, itu bukan demokrasi tapi otoriter. Demokrasi meniscayakan perbedaan,” kata Hendra.

BACA JUGA  Edi Langkara Pimpin IKA SMAN 2 Ternate

Lagi pula, kata Hendra, KLB termasuk salah satu kegiatan partai, dan mereka hadiri karena diundang.

”Masa kita hadiri kegiatan Partai karena diundang dianggap salah dan kemudian dipecat. Ini tidak benar dan cacat hukum. Saya sudah dengar kami 13 orang dipecat, tapi sampai sekarang belum terima SK pemecatan itu. Saya pastikan seandainya kami dipecat dan kami terima SK Pemecatan, maka saat itu juga kami bawa ke pengadilan. Nanti pengadilan yang putuskan mana yang benar. Tapi saya yakin kami akan menang dan mempermalukan kubu sebelah,” ujarnya yakin.

Sebelumnya, wakil ketua DPD PD Malut, Rusdi Yusuf mengatakan 13 pengurus dan kaders partai yang ikut KLB sudah dipecat melalui rapat DPP pada Minggu malam (07/03/2021), yang dipimpin langsung ketua DPP AHY.  Bahkan mereka yang sementara menjadi anggota DPRD akan di PAW.

“Mereka yang ikut KLB sudah dipecat DPP lewat rapat tadi malam (minggu malam, red). Beberapa ketua DPC kabupaten/kota yang ikut KLB juga sudah dipecat, bahkan anggota DPRD juga di PAW,” sebut Rusdi, Senin (08/03/2020) lalu. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah