Ternate, Haliyora
Pengurus DPD Partai Demokrat versi KLB dan kubu AHY di Maluku Utara terus berbalas pantun.
Wakil ketua DPD Demokrat Malut kubu AHY, Jainudin Abdullah usai mendatangi Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (10/03/2021) untuk menyatakan penolakan KLB di Deli Serdang mengatakan, pihaknya mengutuk keras pelaksanaan KLB tersebut dan menilai pelaksanaan KLB telah mencedrai demokrasi.
Sementara wakil ketua I DPD Partai Demokrat Malut versi KLB Hendara Karianga menilai kedatangan sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu AHY ke Kanwil Hukum dan HAM Maluku Utara sebagai bentuk ketidakpercayaaan pemerintah.
“Kedatangan beberapa pengurus Demokrat ke kanwil Hukum dan Ham Malut itu sebagai bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintah,” tandas Hendra saat diwawancarai via telpon, Rabu (10/03/2021).
Ia mengatakan, beberapa pengurus yang datang ke Kanwil Hukum dan Ham Malut itu boleh-boleh saja, tapi percuma juga datang ke sana, karena Kanwil tidak punya kewenangan.
“Yang punya kewenangan menentukan sah atau tidak KLB itu Menteri Hukum dan Ham, bukan Kakanwil. Kementerian yang lakukan verifikasi itu di Jakarta sana, bukan di kanwil di Provinsi Malut di Ternate. Berikanlah kesempatan kepada Kemenkumham melakukan verifikasi. Pak Mentri juga sudah mengatakan bahwa mereka akan profesional, objektif, masa tidak percaya kepada pemerintah, apakah KLB sah atau tidak itu jadi perdebatan hukum nanti setelah Kemenkumham mengeluarkan verifikasi pengesahan,” tandasnya.
Lanjut Hendra, kalau Kemenkumham menyatakan KLB itu sah, berarti KLB nya sah, nanti di situlah kita akan debat soal hukum dengan pihak yang tidak setuju KLB, jadi semua pihak harus professional.
Hendra menambahkan, pihaknya tetap menghormati semua proses yang ada, baik proses yang sedang berjalan sekarang di Kemenkumham maupun di pengadilan jika KLB disahkan. “Mari kita bernegara dengan baik, menjadi warga negara yang baik, dan berpolitik yang baik,” imbuhnya.
Hendra kembali menegaskan, KLB tetap sah dan AHY telah didemisioner. ”Bagi saya KLB tetap sah dan AHY telah didemisioner,” pungkasnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!