Maba, Haliyora
Dermaga Rakyat Soagimalaha Kota Maba Halmahera Timur tahun ini belum dilanjutkan pekerjaannya. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut masih menyisakan sejumlah tunggakan kepada pihak rekanan, pada pekerjaan tahap III dan IV tahun 2020.
Dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjanya, pada Senin (08/03/2021), Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Irmawati A. Kadir menjelaskan dua tahap pembangunan dermaga rakyat Soagimalaha masih menyisakan tunggakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahap III dengan nilai kontrak sebesar Rp 7. 975.084.000, baru dibayar 70 persen, masih tersisa 30 persen atau sebesar Rp 1.914.020.160, sedangkan untuk tahap IV nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 4.499.000.000 juga baru dibayar sebesar 70 persen, tersisa 30 persen atau Rp 1.349.700,” ungkapnya.
Dikatakannya, meskipun masih ada tunggakan di dua tahap pekerjaan tersebut, pihak rekanan sudah menyelesaikan progres pekerjaan 100 persen.
“Pekerjaannya sudah 100 persen. Pembanyarannya saja belum lunas. Kita sudah usulkan dibayar tahun ini (2021). Kemarin Bupati juga sudah sampaikan bahwa pembayaran sejumlah tunggakan menjadi fokus progam 100 hari keja beliau,” terangnya.
Irmawati mengatakan, tunggakan pembayaran tersebut bukan tanpa sebab. lambatnya pembayaran tersebut, kata dia, disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum stabil alias masih devisit. “Tunggakan itu karena kita alami devisit anggaran,” ungkapnya.
Kondisi Dermaga sendiri saat ini, sambung Irmawari, ada kerusakan ringan karena dihantam ombak beberapa waktu lalu. “Kerusakan itu juga sudah kita usulkan untuk diperbaiki. Mudah-mudahan tahun ini dianggarkan untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Irmawati juga menuturkan, masih ada beberapa tahap pekerjaan lagi yang harus dikerjakan ke depan, tapi tahun ini (2021) belum. ”Masih beberapa tahap pembangunan lagi untuk tahun-tahun mendatang, tapi tahun ini belum dikerjakan,” pungkasnya. (RH-1)