Halsel, Haliyora
Seekor buaya berukuran lima meter memangsa salah satu warga Desa Anggai, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Obi, Iptu Cristovel, saat diwawancarai Haliyora via whatshAp Selasa (23/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, bahwa korban yang digigit buaya bernama Sahdan Jangua alias Enggo (42) asal desa Anggai, Kecamatan Obi. Sahdan sendiri berprofesi sebagai nelayan. Kapolsek mengatakan kejadian tersebut diceritakan langsung istri korban.
Menurut cerita istri korban, sambung Kapolsek, pada Rabu siang (17/02/2021) pekan lalu, suaminya keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIT, hendak mancing (mencari ikan) di seputaran perairan desa Anggai menggunakan satu unit body katinting. Namun hingga hari Jum’at (19/02/2021), suaminya tidak pulang.
“Karena sudah dua hari tidak pulang, maka istri korban melaporkan ke Pemerintah Desa Anggai dan pihak keluarga untuk mencari korban. Sekitar pukul 15:00 WIT, almarhum berhasil ditemukan, masih di perairan desa Anggai dalam kondisi tubuh korban tidak utuh lagi. Tubuh korban hanya tersisa bagian dada hingga pusat,” kata Kapolsek menirukan cerita istri korban.
Sementara Kepala desa Anggai, Kamarudin Tukang kepada Haliyora melalui telpon membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, korban telah dimangsa seekor buaya berukuran lima meter. Itu diketahui setelah warga berhasil membunuh buaya tersebut dan membelah perutnya, ternyata bagian tubuh korban ditemukan di dalam perut buaya itu.
“Jadi waktu korban ditemukan dalam kondisi tubuhnya tidak utuh lagi, maka warga melakukan pencarian sisa tubuh korban hingga sabtu Sore, (20/02/2021), ternyata ditemukan seekor buaya tak jauh dari ditemukannya mayat korban lalu buaya tersebut berhasil ditikam. Tapi buaya itu tenggelam dan nanti pada Senin (22/02/2021), ditemukan lagi, lalu warga membunuhnya dan membelah buaya itu, ternyata ditemukan bagian-bagian tubuh korban, namun kepala korban tidak ditemukan. Hingga saat ini warga bersama Danpos masih melakukan pencarian kepala Korban,” tutur Kamarudin. (Asbar-1)