Ternate, Haliyora
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara kembali menangkap dua pria pengedar narkoba, Kamis (18/02/2021) . Kedua tersangka berinisial MA alias U dan J alias D
Keduannya diketahui berperan sebagai kurir sekaligus pengendali pengedaran narkoba dari Lapas Kelas IIA Ternate.
Keduanya ditangkap bersama Barang Bukti (BB) 125 sachet narkoba golongan satu jenis Metafetamin seberat 108,212 gram atau 1 ons 8 gram serta barang bukti lain yakni satu buah hp tipe W-51 warna silver dan empat kaleng berisi oli padat gemuk/stempet.
Paket narkotika dikirim melalui jasa pengiriman yang dibungkus dengan empat kaleng oli padat gemu (pelumas)/stempet.
Keterangan tersebut berdasarkan rilis yang diterima Haliyora dari Humas BNNP, Jum’at (19/02/2021).
Dijelaskan, pada hari Kamis, (18/02/2021), pukul 10.12 WIT petugas BNNP Malut melacak ada pengiriman paket yang diduga narkotika golongan satu, jenis Sabu (metamfetamin) yang dikirim atas suruhan salah satu penghuni lapas Salemba Makasar ke Ternate yang menghubungi tersangka MA alias U (penghuni lapas Kelas II A Ternate). Paket yang diduga narkotika tersebut dikirim melalui salah satu jasa penitipan di Kota Ternate. Selanjutnya MA alias U menghubungi tersangka J alias D untuk mengambil paket tersebut di rumah adik MA alias U di Kelurhan Akehuda, Kecamatan Terante Utara.
Pada pukul 15.28. WIT, saat tersangka J alias D hendak mengambil barang tersebut, petugas BNNP Malut langsung menciduknya di depan rumah warga di Kelurahan Akehuda Ternate.
Dari mulut tersangka J alias D serta bukti video coll yang berisikan percakapan antara tersangka MA alias U dan J alias D, maka petugas BNNP Malut yang dipimpin kepala BNNP, Brigjen Roy Hardi Siahaan menuju lapas Kelas II A Ternate dan melakukan penangkapan kepada tersangka MA alias U, pada pukul pada pukul 22.00 WIT.
Diketahui tersangka atas nama J alias D topan’s (34) adalah warga kelurahan Toboko Kecematan Ternate Selatan yang berkerja sebagai pegawai honor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, sementara MA alias U (33) adalah penghuni lapas kelas IIA Ternate. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!