Tidore, Haliyora
Resmob Cobra Kie Matubu mengungkap kasus dugaan narkotika Gol III Terhadap orang lain atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki kewenangan dan keahlian.
Resmob Cobra Kie Matubu mengamankan Terduga dengan inisial JF alias J, (23) status mahasiswa. kelurahan warga Indonesiana Kecamatan Tidore.
“JF diamankan di pantau Tagulufa, Kelurahan Tuguwaji dengan Barang Bukti (BB) satu bungkus obat Neomethor sisa pakai, 1.010 (Seribu Sepuluh) butir Pil Neomethor, 10 Dos kecil obat Neomethor yang sudah kosong, 1 (satu) lembar resi pengiriman paket milik terduga dan penerimaan yang ditanda tangani terduga, 1 (satu) buah KTP milik terduga, dan selanjutnya menemukan 1.000 butir obat Neomethor.
Kasat Reskrim Polres Tidore, Iptu Redha Astrian, diwawancara Senin, (11/01/2021), menjelaskan kronologis penangkapan tersebut saat personil Resmob Kie Matubu melaksanakan patroli malam, melihat lima pemuda sedang berkumpul dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Melihat hal tersebut, petugas patroli mendatangi untuk mengecek kegiatan mereka. Saat dihampiri ditemukan beberapa bungkus obat yang bernama Neomethor yang memiliki kandungan Dextromethorpan dan Diphenhydramine berserakan di tanah dan satu strip obat Neomethor yang masih utuh yang disembunyikan salah seorang pemuda di dalam topi.
“Salah satu anggota kami berkoordinasi dengan lurah setempat untuk melakukan pengecekan dan interogasi bersama terkait asal usul dan manfaat obat itu,” terang Redha Astrian,.
Setelah dilakukan pengecekan dan interogasi, lanjut Astrian, obat tersebut milik terduga JF alias J. dan sudah diberikan kepada temannya untuk dikonsumsi agar memperoleh rasa senang (euforia) dan fly bila dikonsumsi dalam jumlah yang banyak.
“Maka terduga dan beberapa pemuda tersebut dibawa dan diamankan ke Polres (Tikep) untuk diinterogasi lebih lanjut,” terangnya.
Lanjut Redha, pada saat didalami, diketahui terduga sudah sering mengkonsumsi obat tersebut dalam jumlah yang banyak, dan memberikan kepada teman-temannya pada saat sedang berkumpul.
“Saat ini terduga bersama teman-temannya diamankan di kantor polisi beserta Barang Bukti (BB) untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Redha. (Ata-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!