Ternate, Haliyora
Pemerintah Propinsi Maluku Utara pada tahun 2021 mendapat dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.247 triliun.
Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.262 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 140,9 miliar, DAK Fisik senilai Rp 359,2 m, dan DAK non fisik sebesar Rp 484,5 miliar.

Hal ini terungkap dari rilis yang disampaikan Kantor Pelayanan Perbendahaaran Negara (KPPN) Ternate kepada Haliyora Rabu, 17 Februari 2021.
Selanjutnya disebutkan, di tengah upaya penanganan covid-19, pemerintah mulai menyiapkan kebijakan fiskal 2021 yang masih diliputi ketidakpastian.
Olehnya itu, pada APBN 2021 pemerintah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah akan terus melanjutkan program-program pro poor, dan pro employment serta penguatan reformasi akan diarahkan pada penguatan reformasi struktural, juga peningkatan SDM hingga ferormasi kebijakan APBN,” tulis dalam rilis tersebut. (Echal-dr)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!