Tobelo, Haliyora
Semua kendaraan bermotor wajib dikeluarkan (dibayar) pajaknya, tak terkecuali mobil dinas. Namun di Kabupaten Halmahera Utara ditemukan sejumlah mobil dinas (Mobdis) di sekreetariat DPRD dan Pemda Halut belum dibayar pajaknya.
Hal ini disampaikan Kepala Samsat Halut, Linda Jawa. “Ada beberapa mobil dinas (Mobdis) pemda dan DPRD Halut pajaknya belum dibayar. Mobil dinas ketua dan wakil ketua DPRD juga belum dibayar pajaknya,” ungkap Linda, Kamis (11/02/2021)
Penunggakan pembayaran pajak kendaraan (mobil dinas) para pejabat tersebut, kata Linda, sudah diingatkan Samsat kepada Pemda Halut di akhir tahun 2020.
Linda juga menyampaikan, setiap wajib pajak yang lalai hingga tidak tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, ”jadi ada dendanya,” jelas Linda.
Terpisah, sekertaris DPRD Halut, Azis Bopeng ketika dikonfirmasi mengatakan dalam waktu dekat akan membayar tunggakan pembayaran pajak kendaraan mobil dinas di DPRD itu. “Dalam waktu dekat kami akan bayar. Anggarannya ada dalam DPA sekertariat DPRD, kami akan bayar,” ucapnya, Kamis (11/02/2021)
Azis berharap Samsat Halut lebih pro aktif melakukan operasi rutin kendaraan dan melakukan koordinasi terutama dengan bagian aset pemda Halut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam daftar registrasi pembayar pajak kendaraan dinas.
”Saya berharap pihak Samsat lebih aktif untuk melaksanakan operasi rutin kendaraan juga koordinasi degan bagian Aset Pemda, “pungkas Azis. (Fik-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!