Halsel, Haliyora
Nama gadis itu, sebut saja Bunga, baru berusia 15 tahun. Sementara tercatat sebagai siswa salah satu SMK Negeri Halmahera Selatan kelas X (kelas I).
Sejak bersekolah di SMK tersebut, Bunga berkenalan dengan kakak kelasnya, inisial F.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak itu Bunga dan F sepakat mengikat tali persaudaraan, sebagai kakak dan adik angkat.
Semula Bunga tinggal di asrama sekolah itu, namun atas permintaan F, Bunga pindah serumah dengan kakak angkatnya itu.
Keluarga bunga juga tau bahwa bunga dan F berstatus kakak beradik angkat. (istilah orang Maluku Utara, basudara mangaku).
Tak disangka, seiring berjalannya waktu, F memanfaatkan situsi kedekatan dan kepolosan Bunga yang masih dalam usia mekar itu. Tapi bukan membuat bunga tambah mekar dan terlihat indah, malah F sang kaka angkat itu menghisap sari madu Bunga yang lagi mekar itu. Sudah tiga kali Bunga dicabuli F.
Itu yang diceritakan SK, paman Bunga kepada Haliyora, Jum’at (05/02/2021). SK juga mengaku sudah melaporkan F ke Polres Halsel atas perbuatan terhadap ponakannya itu.
“Tong tau dong dua itu (Bunga dan F) basudara mangaku, jadi dong tinggal satu rumah me tara apa. Namun ternyata, F merusak kehormatan Bunga. Sudah tiga kali Bunga dicabuli. Saya sudah laporkan ke Polers Halsel atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, dan tercatat dengan nomor : STPLP/31/2021/SPKT,”jelas SK.
SK berharap kasus yang menimpa ponakannya itu segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pihak keluarga korban hanya berharap polisi serius menagani kasus ini, agar pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” harap SK. (Asbar-1)