Sofifi, Haliyora
Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat data tambahan kuota Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021 sebanyak 9.162 KK.
Tambahan tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdiri dari 2.771 calon KPM, dan Penerima Non Sembako sebanyak 6.391 Calon KPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Maluku Utara, Rudy Rasabessy kepada Haliyora, Kamis (04/02/2021).
Kata Rudy, penambahan kuota berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, nomor: 47/3.4/DI.01/01/2021, perihal Pemberitahuan dan Dukungan Pelaksanaan Validasi calon KPM PKH.
Rudi menyampaikan, pelaksanaan validasi mulai pada 8 Januari – 5 Februari 2021, dilaksanakan oleh Pendamping PKH dan Administrator Pangkalan Data (APD) di masing-masing kabupaten/kota, yang secara berjenjang di monitoring oleh para Koordinator Kabupaten/Kota hingga Koordinator Wilayah dengan dukungan Dinas Sosial Provinsi maupun kabupaten/kota
“Kegiatan ini sementara dilaksanakan oleh SDM PKH dengan presentase sudah sekitar 97 persen data yang telah divalidasi,” kata Rudy.
Dijelaskan, bantuan akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Rek KPM PKH, dan akan ada peningkatan di tahap dua karena ada tambahan KPM Hasil validasi yang difinalisasi pada 5 Februari 2021.
“Diharapkan dalam kegiatan validasi tahun 2021 ini tetap memperhatikan protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Jelas Rudi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ismail juga membenarkan penambahan kuota CPKM PKH di 2021. “Iya benar sementara dilakukan validasi data oleh tim,” kata Muhammad Ismail.
Kadis berharap, dengan adanya program Kemensos ini dapat meringankan beban masyarakat di daerah, khususnya di Maluku Utara. “Kondisi Covid-19 sekarang ini masyarakat semakin membutuhkan kehadiran pemerintah”, pungkasnya. (Sam-1)