Akademisi: Pembuangan Tailing di Laut Resiko Besar dan Lama

Sofifi, Haliyora

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf kepada Haliyora beberapa waktu lalu menjelaskan, proses pembuangan limbah tailing ke laut memiliki resiko kerusakan ekosistem, akan tetapi resiko kerusakan ekosistem itu sangat kecil. Untuk itu pihaknya memberikan izin lokasi kepada salah satu perusahaan tambang di Obi untuk pembuangan tailing.

Pernyataan Abdullah ditanggapi Khalikudin Umasangaji, salah seorang akademisi dan Peneliti Ilmu Kelautan dan Perikanan Unkhair Ternate.

Ahli ilmu keluatan itu mengatakan, limbah (tailing) perusahan tambang yang dibuang ke laut (Submarine Tailing Disposal) maupun Land Dam Tailing (LDT) sama-sama memiliki resiko kerusakan  terhadap ekosistem laut.

BACA JUGA  Syafei Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala DLH Ternate

Hal tersebut disampaikannya kepada Haliyora saat dikonfirmasi melalui whatsapp, pada Senin (25/01/2021).

Menurut Halikuddin, pembuangan limbah tailing ke daratan akan membutuhkan lahan atau lokasi yang sangat luas, dan resiko kerusakan terhadap lingkungan akan langsung dirasakan oleh penduduk yang daerahnya berdekatan dengan tempat pembuatan limbah tailing tersebut. Sedangkan pembuangan limbah tailing ke laut, jika STD dengan pemilihan lokasi yang tepat  pada kedalaman tertentu yang  tak ada biota laut penting maka akan jauh lebih aman.

Maski begitu, sambung dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti observasi dan monitoring pasca pembuangan limbah tersebut, agar langkah-langkah dan solusi untuk meminimalisir resiko kerusakan lingkungan dapat dilakukan pihak terkait.

BACA JUGA  Warga tak Gentar Hadapi Ancaman Perusahaan Minyak di Halmahera Utara

Untuk itu, lanjut Halikuddin, kalau memang pemerintah mengeluarkan izin terkait pembuangan limbah tailing ke laut, harus dipikirkan  dulu dampak dan resikonya, sehingga izin dikeluarkan melewati berbagai kajian secara ilmiah.

“Kalau pemerintah belum melakukan kajian secara ilmiah, berarti keputusan tersebut harus di pikir dulu lah, karena resiko kerusakan ekosistem laut sangat besar dengan durasi waktu yang cukup lama, bahkan ratusan tahun,” tandasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah