Tanggapi Gubernur, Akademisi : Pemprov Malut jangan Hanya Fokus di Sofifi

Sofifi, Haliyora

Gubernur Provinsi Maluku Utara K.H Abdul Gani Kasuba hari ini melakukan pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan tersebut membicarakan beberapa masalah terkait kedisplinan pegawai.

Salah satu masalah yang mendapat sorotan Gubernur adalah adanya aktifitas perkantoran OPD di luar Sofifi (di Ternate) dengan membuka sekretariat (kantor) di luar Sofifi.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur dan wakil gubernur menegaskan, mulai Senin (04/01/2021), seluruh aktifitas perkantoran dilaksanakan di Sofifi, bahkan mengancam akan mengevaluasi pegawai yang masih melakukan aktivitas perkantoran di luar Sofifi.

Menanggapi penegasan Gubenur tersebut, akademisi Universitas Khairun Ternate, Mochtar Adam mengatakan, pola perubahan otonomi daerah sekarang ini kewenangan kabupaten/kota banyak diambil oleh Provinsi. Untuk itu mestinya gubernur membuat kantor perwakilan di seluruh kabupaten/kota.

“Jadi harus buka kantor perwakilan pemerintah provinsi di 10 kabupaten/kota, bukannya melarang, karena sebagian kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 telah dialihkan ke Provinsi, seperti pendidikan SMA/SMK sederajat serta Samsat yang tadinya diurus kabupaten/kota kemudian dialihkan ke provinsi,” jelasnya, Senin (04/01/2021).

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Halsel Didepak, Mantan Sekda Kendalikan DPMD

Sementara, kata Mochtar, dari sisi rentang kendali dan karakteristrik geografis Maluku Utara, sangat berat kalau kegiatan pemerintah hanya dipusatkan di Sofifi, maka seharusnya pekerjaan pemerintah Provinsi jangan terlalu dipusatkan di Sofifi.

“Rentang kendali di wilayah Malut yang terdiri dari pulau-pulau  ini sangat berat kalu terlalu di fokuskan ke Sofifi, Harus ada upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Artinya Pemerintah Provinsi harus punya kantor perwakilan di masing-masing kabupaten/kota, karena tugas pemerintah provinsi (gubernur) adalah mengurus kabupaten/kota itu,” tandas Ota.

Untuk itu menurut dia, tidak menjadi masalah jika ada OPD punya kantor di luar Sofifi, bahkan itu harus dan bukan hanya di Ternate tetapi mestinya harus ada di semua kabupaten/kota.

“Jadi menurut saya sebaiknya Pemprov punya kantor perwakilan di semua kabupaten/kota, karena rakyat pemprov itu tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sementara Sofifi itu tanggungjawabnya pemeritah Kota Tidore karena wilayahnya. Kan kalau ada masalah di Oba atau Sofifi misalnya, yang bertanggungjawab adalah pemerintah Kota Tidore, bukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara atau Gubernur.

BACA JUGA  Percepat Penurunan Stunting di Halsel, DP3AKB dan Dinkes Jalin Kerjasama dengan Muslimat NU

Menyinggung soal banyaknya OPD yang membuka kantornya di Kota Ternate, menurut Ota, itu karena fasilitas di Kota ternate seperti internet dan lain-lain lebih bagus, juga karena Kota Ternate sebagai pintu masuk Maluku Utara, sehingga fasilitas di Ternate lebih baik, bukan berarti Sofifi mati.

“Jadi sekalipun 5.000 pegawai dikumpulkan di Sofifi, tapi Sofifi tidak akan hidup, karena problem pemerintahan provinsi bukan karena PNS-nya tetapi kebijakan pemerintah Kota Tidore yang tidak mendorong pertumbuhan industri.

Menurut Mochtar, dengan kondisi pandemic Covid saat ini, gubernur sebaiknya membuat pola kerja dari rumah untuk mengihdari penumpukan orang dalam satu lokasi. Jadi tidak perlu 5.000 pegawai dikumpulkan di Sofifi, bahkan anggota DPRD juga kerja di dapil masing-masing, agar lebih dekat dengan konstituennya, nanti sidang paripurna bisa melalui daring, tidak perlu dikumpulkan di Sofifi.

“Jadi perlu pola kerja baru. Sekarang ini zaman digital, orang bisa kerja dari mana saja, tidak perlu tempat tertentu. Buat apa kumpul semua di Sofifi kalau mereka tidak bisa kerja,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah