Bobong, Haliyora
Anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara masih “tatono” alias mengendap di Kas Daerah. Akibatnya pekerjaan rumah warga yang dikerjakan melalui bantuan tersebut hingga kini belum tuntas.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi saat diwawancara wartawan media ini di ruangan kerjanya Jumat (18/12/2020) mengatakan, tertundanya penyelesaian pekerjaan rumah warga itu karena terkendala anggaran.
“Terkendala di anggaran. Anggarannya ada sekitar 30 persen lagi namun belum dicairkan, masih ada di kas daerah. Nanti kami mengajukan permintaan pencairan ke keuangan daerah. Tetapi pekerajaan tersebut rata-rata sudah mencapai 90 peresen,” ungkapnya.
Arwan menambahkan, total anggaran BSPS tahun 2019 Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 3.052.974.000 telah dicairkan 70 persen, tersisa 30 persen atau Rp 915.892.200. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!