Satpol PP Morotai Mulai Razia Hewan Ternak, Yanto : Jika ‘Melawan’ Ditembak

Morotai, Haliyora

Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai mulai melakukan aksi tegas untuk menertibkan ternak warga yang dibiarkan berkeliaran.

Menggandeng TNI-Polri, Satpol PP melakukan  razia ternak, pada Kamis (26/11/2020) . Kata Kasatpol PP Yanto Gani, jika ditemukan ternak warga yang masih berkeliaran di tempat umum, terutama di jalan, maka pihaknya tak segan untuk menembaknya kalau petugas tidak mampu menjinakkannya.

“Kami langsung tembak, kalau kedapatan ternak, terutama sapi atau kambing yang berkeliaran di tempat umum yang tidak bisa dijinakkan. Sebab sangat mengganggu kenyamanan warga lain, bahkan membahayakan pengguna kendaraan,” tandas Yanto.

Langkah tegas itu dilakukan, sambung Yanto, setelah pihaknya mendapat bayak keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman lantaran banyaknya ternak warga yang dibiarkan berkeliaran di jalan dan tempat umum lainnya.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Malut Bertandang ke BPK Terkait Proyek SMI, Marius : Itu Bukan Tupoksi Kita

Yanto mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada warga melalui semua kepala desa tiga hari sebelumnya, agar warga mengamankan ternaknya.

“Kami sudah kase himbauan melalui kades tiga hari lalu agar warga tertibkan sendiri ternaknya. Jadi hari ini kalau masih kedapatan sapi mereka berkeliaran langsung ditembak. Tak ada kompromi,” tegas Yanto, Kamis (26/11/2020).

Yanto  menambahkan, hasil tangkapan pada razia ternak perdana itu, pihaknya berhasil mengamankan lima ekor sapi di beberpa titik, yakni di depan mes AURI, Mes Garuda dan di area trikora. “Tadi kami berhasil tangkap lima ekor sapi,” ujar Yanto.

Terpisah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Luther Djaguna mengatakan, pemilik ternak yang ternaknya ditangkap akan mendapat sanksi denda sejumlah uang. Dan uang denda itu 25 persen masuk ke kas daerah, 50 persen diberikan ke personil tim sebagai uang operasional dan sisanya 25 persen dikembalikan kepada pemilik. “Itu Perda Nomor 5 Tahun 2018,” terang Luther Djaguna.

BACA JUGA  Pelayanan Tanpa Henti, Dukcapil Taliabu Buka di Hari Libur Demi Warga

Luther juga mengatakan, usai gelar razia, pihaknya menemui DPRD untuk berdialog terkait razia ternak yang dipelopori Satpol PP. DPRD sendiri, sambung Luther, menilai apa yang dilakukan Satpol PP sudah benar, tidak melakukan pelanggaran karena sudah sesuai Perda dan SOP.

“DPRD menilai razia ternak oleh Satpol tidak melanggar aturan, justru menjalankan Perda dan sudah sesuai dengan SOP,” pungkas Luther. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah