Haltim, Haliyora
Ketua DPD KNPI Haltim Ifdal Rajak menyatakan dukungnya kepada Pj. Bupati Haltim untuk melaksanakan tugas yang diembannya demi mewujudkan pemerintahan yang aman dan tertib, sehingga pilkada yang sementara dalam tahapan akhir ini berjalan sukses hingga selesai.
Dukungan serupa menurut Ifdal juga datang dari elemen pemuda, Masyarakat Adat dan Sangaji Halmahera Timur. Itu disampaikan Ifdal lewat rilisnya yang diterima Haliyora, pada Senin (19/10/2020).
“KNPI Haltim telah mengikuti secara seksama setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan, kami berpandangan bahwa ada beberapa hal prinsip dan urgen yang harus segera dilakukan oleh Bapak Pj. Bupati, dan kami pastikan mendukungnya bersama masyarakat Adat dan Sangaji Haltim,”tulis Ifdal.
Ia menyebut hal mendesak untuk dilakukan Pj. Bupati antara lain segera melantik Penjabat Sekertaris Daerah sebagaimana diusulkan Alm. Ir. Muhdin Bupati Halmahera Timur dan telah disetujui Gubernur Maluku Utara sebagaimana surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2/JPTP/164/IX/2020 Tanggal 3 September 2020 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Halmahera Timur yang kemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Almarhum Ir. Muhdin dalam Surat keputusan Nomor: 188.45/821/53/2020.
“Dalam pandangan KNPI, Gubernur semestinya menyampaikan surat pengesahan Pelantikan Penjabat Sekda kepada Pj. Bupati agar segera melakukan pelantikan, bukan justru menyampaikan surat pembatalan terhadap surat persetujuannya sendiri,”ujarnya
Tamba Ifdal, hal ini karena proses dan tahapan pengajuan Penjabat Sekda sudah selesai, kini tinggal dilantik saja, hanya saja karena bupati berhalangan tetap sehingga pelantikan ditunda.
Untuk itu, lanjut Ifdal, KNPI memberikan dukungan dan apresiasi kepada beberapa teman anggota DPRD yang telah merespon situasi ini dengan menolak surat pembatalan Gubernur sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki mereka DPRD.
Menurutnya, mempercepat pelantikan Pj. Sekda sangat urgen agar roda pemerintahan berjalan lancar.
“Bagi KNPI dan seluruh rakyat Halmahera Timur, urgensi percepatan Pelantikan Penjabat Sekda berimplikasi terhadap seluruh jalannya sirkulasi roda pemerintahan. Saat ini rakyat sedang menanti agenda pengesahan APBD Perubahan dan Pembahasan APBD induk Tahun 2021. Dan itu terhalang lantaran kekosongan Sekda,”tandasnya.
Sementara, Sekertaris Masyarakat Adat Sangaji, Safri Haruna meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Asisten III agar menjadwalkan ulang audiens masyarakat Adat dengan Pj Bupati Halmahera Timur untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan kekosongan sekda di kabupaten Haltim.
Seperti Ifdal, Safri Harun juga akan meminta Pj. Bupati untuk segera melantik Pj. Sekda sesuai SK mantan bupati almarhum Muhdin, jika audens nanti.
Atas nama Sangaji adat Maba dan seluruh bobato yang ada di Jazirah Halmahera Timur atau wilayah Sangaji adat Maba akan meminta Pj, bupati untuk segera melantik Pj. Sekda sesuai SK mantan bupati almarhum Ir. Muhdin,”tandas Safri.
Terpisah, Abdul Rasid, salah satu bobato adat Maba menjelaskan semua syarat sudah terpenuhi, tinggal dilantik saja. “Kami tau salah satu tugas Pj bupati adalah melantik Pj. Sekda yang di SK-kan mantan bupati. Karena bagi kami itu merupakan wasiat almarhum,”tandas Rasid.
Diketahui, Pj. Sekda yang di SK-kan mantan Bupati Haltim almarhum Ir. Muhdin adalah kepala Bapeda Richky Chairul Ricfat yang sekarang menjabat Plh. Sekda, namun kini SK bupati tersebut dibatalkan Gubernur Maluku Utara. (Awhy-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!