Salah Kelola Dana Desa, Empat Desa di Sula Lakukan Pengembalian

Sanana, Haliyora

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamaludin Umasangaji kepada Haliyora, Senin (19/10/20), menyampaikan bahwa dari 13 Desa yang dilaporkan terkait penyalahgunaan ADD dan DD ke Inspektorat, telah ditindaklanjuti. Bahkan menurutnya, empat desa telah melakukan pengembalian sesuai jumlah temuan.

BACA JUGA  Warga Dodowo Geruduk Kejari Halut, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Setengah Miliar

“Ada empat desa yang sudah melakukan pengembalian diantaranya Desa Buya, Desa Waigai, desa Sekom, dan desa Kabau Laut,”ungkapnya.

Kamaludin menjelaskan, setiap desa yang memiliki temuan penyalahgunaan DD maupun ADD lewat pemeriksaan Inspektorat, maka segera direkomendasikan untuk diselesaikan atau dilakukan pengembalian dalam waktu 60 hari.

“Dari waktu yang ditentukan selama 60 hari, di tengah perjalanan ada yang lakukan penyelesaian setengah, ataupun ada permintaan perpanjangan waktu untuk diselesaikan, maka akan dipertimbangkan,”terangnya.

BACA JUGA  Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini

Dia menegaskan, Inspektorat akan selalu menindaklanjuti temuan penyalahgunaan DD dan ADD lewat hasil audit Inspektorat.

“Jika ada (kegiatan) yang tidak diselesaikan, maka akan tetap ditindaklanjuti. Kalau bangunannya tidak selesai, kita kasih rekomendasi untuk diselesaikan. Kalau tidak selesai, maka disetor. Kalau tidak selesai sama sekali, berarti selesailah sudah mereka,” tutupnya. (AT-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah