KPU Tetapkan DPT Halsel Sebanyak 154.377

Halsel, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan pleno penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (15/10/20).

Rapat terbuka yang digelar di Aula Canga Matau, jalan Karet Putih Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan dipimpin oleh Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, didampingi anggota KPU lainnya, yakni Muhammad Agus, Rusna Ahmad, Yaret Coling dan Halid A. Rajak.

BACA JUGA  Debat Kandidat Tahap I Hasel Bertema “Pemilihan 2020 Menuju Halmahera Selatan Berkemajuan"

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan Bawaslu Halsel, Ketua Bawaslu Kahar Yasim, Kordiv HPP Asman Jamil, Kordiv HPL Rais Kahar, Kadis Dukcapil Saban Ali, tim kedua paslon dan Penyelenggara tingkat PPK dari 30 Kecamatan.

Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasim mengatakan, setelah penetapan DPT, pihaknya akan menunggu laporan masyarakat di 249 lewat penyelenggara tingkat PPK dan PPS. Sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan oleh KPU.

BACA JUGA  KPU Halsel Harap Masyarakat Aktif Kawal DPS

Darmin menjelaskan bahwa DPT yang disahkan KPU yakni 154.377, angka ini didapat dari hasil perbaikan DPSHP. Sementara DPSHP yang disahkan KPU sebelumnya yakni sebanyak 155.024.

“Hasil perbaikan DPSHP tingkat PPK direkomendasikan berdasarkan hasil laporan 493 TPS, yang terdiri dari pemilih laki-laki 78.933 dan Perempuan 75.444, totalnya sebanyak 154.377 yang akan ditetapkan menjadi DPT,” pungkasnya. (Asbar-PN2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah