Ternate, Haliyora
Jumlah TPS di Kota Ternte untuk Pilkada serentak 9 Desember sebanyak 422 tersebar pada delapan Kecamatan. Jumlah Ini berdasarkan data KPU Kota Ternate.
Sebagaimana rincinnya terdiri dari Kecamatan Pulau Ternate sebanyak 18 TPS, Ternate Selatan 144 TPS, Kecamatan Ternate Utara 102 TPS, Ternate Tengah 116 TPS, Ternate Barat 18 TPS, Pulau Moti 10 TPS, Batang Dua 7 TPS, dan Pulau Hiri 7 TPS Total 422 TPS.
Keterangan ini disampaikan Komisoner KPU Kota Ternate Soleman Patras saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).
“Keseluruhan jumlah TPS di Kota Ternate sebanyak 422. Tadinya kita perkirakan 315 dengan jumlah pemilih maksimal klaster 800 pemilih per TPS” ungkapnya.
Dijelaskan tambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan PKPU 19 Tahun 2019, perubahan atas PKPU nomor 2 Tahun 2017, dan terakhir lagi dirubah menjadi PKPU no 17 Tahun 2020 tentang pemutakhiran data pemilih dan juga kondisi covid-19.
“Maka ada perubahan klaster dari 800 orang per TPS turun menjadi maksimal 500 orang pemilih per TPS” terangnya. (ecal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!