Di Taliabu, MS-SM Nomor Satu, AMR Nomor Dua

Bobong, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu gelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020, Kamis (24/09) Pukul 15:00 wit.

Ketua KPU kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa ini merupakan kegiatan lanjutan, mulai dari pendaftaran, verifikasi syarat calon hingga sore hari ini pencabutan nomor urut Paslon,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Ungkap Perbedaan Data Warga Miskin di Kota Ternate

Sementara itu berdasarkan pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2020.

Pasangan Calon Hi. Muhaimin Syarif-Safrudin Mohalisi (MS-SM) mendapat Nomor Urut 1, sementara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Hi. Aliong Mus Dan Ramli (AMR) mendapatkan Nomor Urut 2.

Pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan pleno pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2020, yaitu Ketua Bawaslu beserta anggota, kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, LO kedua Paslon serta simpatisan dan pendukung dari kedua paslo. (*Ham-Pr)

BACA JUGA  Dinkes Ternate dan RS Chasan Boesoirie Beda Pendapat Soal Biaya Pemusnahan Limbah Medis
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah