RTRW Ternate Disorot: Reklamasi 35 Hektar Tanpa Titik Jelas, 4 Cagar Budaya Hilang

Ternate, Maluku Utara – Rencana reklamasi seluas kurang lebih 35 hektar yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate memantik sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Ternate. Bukan hanya soal luasan, tetapi juga ketidakjelasan titik lokasi hingga pengurangan jumlah kawasan cagar budaya yang dinilai problematik.

Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, menegaskan dokumen RTRW yang diajukan Pemkot belum menjawab pertanyaan paling mendasar: di mana tepatnya 35 hektar itu akan direklamasi?

BACA JUGA  DAU Pemprov Malut Ditahan, Ini Alasannya

“Di dalam dokumen memang disebutkan luasan kurang lebih 35 hektare. Tetapi kawasan mana saja yang akan direklamasi belum tergambar secara jelas. Ini yang akan kami mintakan penjelasan dari pemerintah,” kata Junaidi, Jumat (27/2/2026), di Kantor DPRD Kota Ternate.

Dalam dokumen perencanaan tersebut, kawasan hasil reklamasi disebut akan dikembangkan sebagai zona ekonomi baru. Pemerintah Kota Ternate menyebut langkah itu sebagai strategi untuk menyangga aktivitas ekonomi yang selama ini terpusat di jantung kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ke wilayah selatan dan utara. Namun bagi Pansus, angka tanpa peta adalah kebijakan tanpa pijakan.

BACA JUGA  Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Mapolres Sula Berhasil Diringkus

Reklamasi, menurut Junaidi, bukan sekadar proyek fisik. Ia menyangkut ruang hidup masyarakat pesisir, keberlanjutan ekosistem laut, serta pola tata kelola wilayah jangka panjang. Tanpa kejelasan titik lokasi dan peruntukan ruang yang spesifik, DPRD menilai rencana tersebut berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Kebijakan ini menyangkut ruang hidup masyarakat dan tata kelola wilayah jangka panjang. Maka harus terbuka dan dijelaskan secara detail, agar publik juga memahami arah kebijakan tersebut,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah