Ternate, Haliyora.com
Ratusan masa pendukung Bahrai Kasuba-Muchlis Sangaji melakukan aksi demo di KPU Halsel, pada Senin (14/09/2020). Mereka mendesak KPU menganulir pencalonan bapaslon bupati/wakil bupati Halsel Usman-Basam pada pilkada 2020.
Tuntutan pendukung Bahrain-Muchlis itu terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh balon bupati Usman Sidik.
Tentang keabsahan ijazah Usman, ketua Bapilu DPD PDI-P Malut, Irfan Hasanudin menegaskan, jauh sebelumnya PDI-P sudah melakukan verifikasi terhadap keberadaan ijazah Usman, dan tidak ada masalah terkait ijazah tersebut, sehingga yang bersangkutan diusung PDI-P sebagai calon bupati berpasangan dengan Ali Basam pada pilkada Halsel.
“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu dan Gakumdu Halsel terkait Ijazah pak Usman itu sudah tepat, karena sebelumnya PDI-P telah melakukannya dan tidak ada masalah. Itulah kenapa DPP PDI-P merekomendasikan Usman-Basam sebagai calon bupati/wakil bupati pada pilkda Halsel 2020,”terang Irfan.
Menurut Irfan, soal sah tidaknya ijazah Usman yang dipermasalah, itu secara hukum nanti diputuskan oleh lembaga hukum. KPU dan Bawaslu hanya memverifikasi ke pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah itu.
Olehnya, ia berpendapat bahwa aksi demo yang dilakukan pendukung Bahrain-Muchlis dengan tuntutan mendiskualifikasi bapaslon Usman-Basam dari pencalonan bupati/wakil bupati halsel itu tidak memiliki dasar hukum.
“Saya pikir aksi mereka sangat bernuansa politis, karena tuntutan mereka terkait dugaan ijazah palsu tidak memiliki dasar hukum,”pungkas Irfan. (Red_1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!