Maba, Haliyora.com
Satuan Lalu lintas Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berhasil menilang 111 Unit kendaraan roda dua maupun empat saat Operasi Patuh Kie Raha yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli sampai 5 Agustus, 2020.
Selain menilang 111 unit kendaraan, Satlantas Polres Haltim juga memberikan teguran kepada 216 pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Haltim AKBP. Mikael P Sitanggang ,S.IK, MH melalui Kasubag humas Iptu Jufri Adam, S.Sos, Kamis (6/8), mengatakan bahwa Operasi Patuh Kie Raha digelar di ruas Jalan lintas Wasile Selatan ke Maba Selatan, pertigaan tugu tani Wasile Timur, pertigaan gamesan Maba dan sejumlah ruas jalan di wilayah Haltim.
Dia menjelaskan, dalam operasi Patuh Kie Raha tersebut, difokuskan pada dua jenis pelanggaran tematik, dimana pelanggaran utama yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus dan muatan lebuh (orang atau barang), dan pelanggaran tematik tambahan yaitu melanggar rambu-rambu Lalu Lintas, melanggar lampu merah dan pengendara di bawah umur.
“Operasi Patuh Kie Raha 2020 Kasus pelanggaran terbanyak dilakukan sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm orang yang di bonceng,” ungkap Iptu. Jufri Adam atas nama Kapolres Haltim kepada haliyora.com
Menurut dia, dalam Operasi Patuh Kie Raha 2020, jenis pelanggaran tilang trennya turun 84,56 persen, dari 719 kasus pada 2019 menjadi 111 kasus, dan untuk jenis pelanggaran Lakalantas tren-nya turun 100 persen, dengan 1 kasus di 2019, semematara pada 2020 nihil.
Akan tetapi, pada jenis pelanggaran teguran 136 kasus di tahun 2019 naik menjadi 216 kasus di Tahun 2020 sehingga trend-nya naik 58,82 persen.
“Ini terlihat tingkat kesadaran masyarakat mematuhi peraturan Lalu Lintas cukup tinggi di wilaýah Kabupaten Halmahera Timur , sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan,”ujarnya.
Dalam melaksanakan operasi, selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas operasi Patuh yang dikedepankan Satuan Lalu Lintas adalah membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi peraturan Lalu Lintas dalam pelaksanaan operasi patuh Kie Raha 2020 di tengah Covid-19, masyarakat tetap menjaga disiplin protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid -19,”tutupnya. (HT)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!